Minggu, 10 April 2016

UNGKAPAN METAFORA ADAT MELAYU KEPADA ANAK SUATU KAJIAN SOSIOLINGUISTIK



UNGKAPAN METAFORA ADAT MELAYU KEPADA ANAK
SUATU KAJIAN SOSIOLINGUISTIK
(IDIOM METAPHOR TRADITIONAL MALAY TO CHILDREN
A STUDY SOCIOLINGUISTIC)
Oleh: Sahril
Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara
Jalan Kolam (Ujung) Nomor 7, Medan Estate, Medan
Ponsel +6281260658400, oksahrilmelayu@ymail.com   
Abstract
Research on the idiom of indigenous Malay culture is performed using sociolinguistic study. The problem of this study is to examine how the role of indigenous idiom of Malay culture can contribute to the noble values and moral character development in children. The study was conducted in the field by interviewing informants, further data from informants tested to 10 respondents. The findings from this study that the presence of indigenous idiom Malay culture aimed at children, has a moral as well as local knowledge is good enough to be applied in public life. The idiom in the implementation of discourse containing humanist values and is effective as self-expression concerning truth, goodness, beauty (aesthetics), solidarity, and the outpouring of the heart for the people. The existence of indigenous Malay culture's idiom, shifting, generally people are rarely heard and read these words.
Key words: build the character of children through traditional cultural idiom
Abstrak
Penelitian terhadap ungkapan adat budaya Melayu ini dilakukan dengan menggunakan kajian sosiolinguistik. Masalah dari penelitian ini adalah mengkaji bagaimana peran ungkapan adat budaya Melayu mampu menyumbangkan nilai luhur dan moral untuk pembangunan karakter pada anak. Penelitian dilakukan di Medan dengan mewawancarai beberapa informan, selanjutnya data dari informan diuji kepada 10 responden. Temuan dari penelitian ini bahwa kehadiran ungkapan adat budaya Melayu yang ditujukan kepada anak ini, memiliki pesan moral serta kearifan lokal yang cukup baik untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Ungkapan dalam implementasi wacananya mengandung nilai humanis dan dianggap efektif sebagai ekspresi diri yang menyangkut kebenaran, kebaikan, keindahan (estetika), solidaritas, dan pencurahan hati bagi masyarakatnya. Keberadaan ungkapan adat budaya Melayu ini, mengalami pergeseran, umumnya masyarakat sudah jarang mendengar dan membaca ungkapan ini.
Kata kunci: membangun karakter anak melalui ungkapan adat budaya
1.        Pendahuluan
1.1    Latar Belakang
Kebudayaan suatu masyarakat itu sangat erat hubungannya dengan bahasa yang digunakan oleh para penutur. Misalnya, bahasa Melayu berkaitan erat dengan masyarakat Melayu yang mendukung kebudayaan Melayu. Dengan demikian, bahasa Melayu mengandung unsur-unsur budaya Melayu secara umum.  Hubungan yang terjalin erat antara bahasa dan kebudayaan dapat pula tercermin dalam kosakata yang digunakan oleh sesuatu masyarakat penutur bahasa dalam sistem sosial. Lebih jelas lagi Wierzbicka (dalam Zein, 2009:13) menyatakan bahwa pemindahan sistem konsep dan sikap dari kebudayaan suatu masyarakat ke dalam bahasa melalui kosakata merupakan bukti nyata yang terbaik. Contohnya kelompok sosial yang terdapat di dalam suatu masyarakat pengguna bahasa dapat dikaji melalui leksikal. Ia bukan hanya dapat digunakan untuk menggambarkan beberapa aspek kebudayaan, malahan susunan kata di dalam bahasa pun  dapat  juga  menggambarkan  pandangan  atau  sikap  masyarakat.
Salah satu dari bahasa yang dipakai oleh penuturnya itu, adalah ungkapan. Ungkapan dalam implementasi wacananya mengandung nilai humanis dan dianggap efektif sebagai ekspresi diri yang menyangkut kebenaran, kebaikan, keindahan (estetika), solidaritas, dan pencurahan hati bagi masyarakatnya. Penggunaan bahasa secara metaforis tidak saja berfungsi sekadar sebagai medium komunikasi (Gibbs, 1994), tetapi juga sebagai ungkapan  yang sarat nilai-nilai kognitif, budaya apresiatif dan humbleness terhadap lawan bicara.
Etika adalah falsafah dan hukum yang membedakan hal yang baik dan yang buruk dalam kelakuan manusia, sedangkan moral adalah ukuran baik buruknya tingkah laku yang menyangkut pengontrolan diri, keyakinan diri, dan kedisplinan tindakan. Ajaran etika dan moral yang menjadi pedoman oleh suatu suku bangsa tercermin dari berbagai bentuk wacana yang berlaku dan berterima di kalangan suku bangsa itu. Penggunaan ungkapan adalah salah satu cara untuk mendidik anggota masyarakat, sebagai alat untuk melegalisasi pranata-pranata dan lembaga kebudayaan serta dan sebagai alat untuk pengawasan  norma-norma kemasyarakatan yang seharusnya diikuti dan dipedomani oleh Bascom (dalam Danandjaya, 1984:12). Di samping  etika dan moral, metafor juga  sangat efektif dalam menyampaikan unsur-unsur pendidikan, kritik, celaan dan nasihat, karena metafor bersifat impersonal (Taylor, 1931).
Mengenai manusia anggota masyarakat Melayu, William Hunt (dalam Syarfina, 2000:24) mengatakan: "A Malay one who is a Muslim, who habitually speaks Malay, who practices Malay Adat, and who fulfills certain residence requirement". Jadi masyarakat Melayu sesungguhnya bukanlah kumpulan manusia yang berlandaskan genealogis tetapi lebih merupakan suatu "melting pot" asal berbagai suku bangsa ataupun bangsa yang diikat oleh suatu kesatuan dengan landasan agama Islam, bahasa Melayu (dengan berbagai dialek, sosiolek, kronolek, tempolek maupun idiolek), berpakaian, beradat istiadat serta bertradisi Melayu.
Masyarakat Melayu adalah salah satu dari delapan masyarakat etnis budaya "asli" di Provinsi Sumatera Utara. Walaupun terdapat beberapa perbedaan dalam bentuk corak adat istiadat serta kebiasaan di antara kelompok masyarakat yang delapan ini, namun terdapat hal-hal mendasar yang universal: Aspek-aspek di mana adat istiadat dan kebiasaan berpengaruh dan berperan dalam perwujudan sikap, karakter, respons, cara pandang, dan lainnya merupakan ciri-ciri yang koresponden. Dari sudut kebahasaan, ungkapan, rasa bahasa, dan gaya bahasa mendukung pula pemahaman mengenai karakteristik masyarakat penutur dan pemakai bahasa.
Untuk tercapaianya keberhasilan suatu program pembangunan khususnya dalam masyarakat ini perlu dipahami apa yang teradat dan diadatkan dalam masyarakat Melayu yaitu, "Adat yang bersendikan Syarak, Syarak yang bersendikan Qitabullah". Ini berarti sepanjang suatu program atau konsep berterima oleh adat istiadat dan kebiasaan serta tidak bertentangan dengan ajaran perintah dan norma agama (dalam hal ini agama Islam) maka akan kecil sekali kemungkinannya memperoleh kendala dalam pemberhasilannya.
Dilihat dari dimensi kekayaan alam, bagi masyarakat Melayu, laut adalah kehidupan, hamparan tempat menuai, dan sumber mencari nafkah serta harapan masa depan. Masyarakat Melayu selalu menjaga keseimbangan dan harmonisasi alam tersebut sehingga alam merupakan bagian dari tata kehidupan mereka. Hal ini terungkap melalui teks-teks petuah amanah Melayu sebagai berikut,
Tanda orang memegang adat,
alam dijaga, petuah diingat.
Tanda ingat ke hari tua,
 laut dijaga bumi dipelihara.
Tanda ingat adat lembaga,
laut dikungkung hutan dijaga
            (Zein, 2009: 9—10)
Penelitian ini mencoba mengkaji adat budaya dari sudut lambang-lambang bahasa, khususnya dari ungkapan dan untaian kata-kata dalam bahasa Melayu. Seperti telah dimaklumi bahasa merupakan faktor dominan dari budaya. Ungkapan dan untaian kata oleh penutur bahasa dimaksudkan untuk mencerminkan sikap, sifat dan cara pandang masyarakat penuturnya, jadi penggunaannya memperlihatkan adat istiadat dan kebiasaan. Mengingat wilayah Provinsi Sumatera Utara begitu luas, maka penelitian ini memerlukan beberapa pembatasan ruang lingkup. Pertama, dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara terdapat beberapa masyarakat etnis budaya. Karenanya untuk awalnya tulisan ini hanya membatasi pada masyarakat adat budaya Melayu. Sedangkan untuk masyarakat adat budaya lainnya akan dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang jika  diberi kesempatan lagi. Kedua, masalah budaya secara keseluruhannya, sangat luas dan kompleks yang mana memerlukan pakar-pakar khusus dalam bidang ini.
1.2    Masalah
Permasalahan yang ingin dikaji dalam penelitian ini, yaitu (1) Bagaimana ungkapan-ungkapan masyarakat etnis Melayu Sumatera Utara dari sudut pandang adat budaya dapat mempertinggi nilai luhur seorang anak? (2) Sejauhmana peran ungkapan-ungkapan masyarakat etnis Melayu Sumatera Utara dari sudut padang adat budaya sebagai sarana yang paling baik dalam memberikan nilai moral kepada anak?
1.3    Tujuan
Berdasarkan permasalahan di atas, penelitian ini bertujuan untuk, (1) Mengumpulkan dan merekam ungkapan-ungkapan masyarakat etnis Melayu Sumatera Utara yang dapat mempertinggi nilai luhur seorang anak dari sudut pandang budaya. (2) Mengkaji dan mengidentifikasi peran ungkapan-ungkapan masyarakat etnis Melayu Sumatera Utara dari sudut padang adat budaya sebagai sarana yang paling baik dalam memberikan nilai moral kepada seorang anak.
1.4    Metode 
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif eksploratif. Pendekatan ini dilakukan untuk dapat mendeskripsikan atau menggambarkan fenomena akan eksistensi ungkapan-ungkapan masyarakat etnis Melayu Sumatera Utara dari sudut pandang adat budaya dapat mempertinggi nilai luhur. Metode eksploratif dilakukan untuk mendapatkan berbagai data atau informasi yang mampu menjelaskan fenomena ungkapan-ungkapan masyarakat etnis Melayu Sumatera Utara dari sudut padang adat budaya sebagai sarana yang paling baik dalam memberikan nilai moral kepada anak.
Lokasi penelitian ini dilakukan di Kota Medan, dengan memilih para informan dan narasumber yang berasal daerah yang mayoritas penduduknya beretnis Melayu, yaitu yang berasal dari Kabupaten Langkat, Kota Binjai, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Serdangbedagai, Kota Tebingtinggi, dan Kabupaten Batubara. Informan adalah para tokoh masyarakat Melayu. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Data dipilih secara purposive dan bersifat snowball sampling. Sumber data yang menjadi fokus adalah ungkapan-ungkapan adat budaya Melayu. Setelah diperoleh data berupa ungkapan adat budaya Melayu, selanjutnya data diuji kepada 10 responden. Responden terdiri atas 5 orang berjenis kelamin laki-laki dan 5 orang perempuan.
Data yang diperoleh dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Proses yang dilakukan melalui tiga langkah, yaitu penyeleksian data, pengatagorian data, dan penganalisisan data berdasarkan teori yang dipilih.
2.        Kerangka Teori
Linguistik tidak dapat dipisahkan dari fakta dan konteks sosial budaya masyarakatnya, seperti yang dilakukan oleh linguis terkemuka Boas (1911), Sapir (1927), dan Whorf (1956), yang kemudian terkenal dengan nama hipotesis Sapir-Whorf, mereka mengedepankan konsep ‘determinism dan relativity-nya’. Kedua linguis terakhir ini dipandang sangat berjasa dalam kajian ilmu bahasa dan budaya. Menurut mereka, fenomena bahasa harus dilihat sebagai fenomena relatif yang ditentukan oleh ekologi sekitarnya. Dengan demikian, cara berpikir etnosentrim, yang menganggap hanya bahasa dan budayanyalah yang paling benar, mengharapkan orang lain (dari bahasa dan budaya yang berbeda) untuk  mengikuti bahasa dan budaya mereka dalam wacana keseharian secara moral, tidak  akan terjadi lagi.
Berbagai studi telah dilakukan untuk melihat linguistic indirectness dari berbagai perspektif (sosiolinguistik, psikologi sosial, dan etnolinguistik). Walaupun tidak ada definisi pasti tentang indirectness setidak-tidaknya diperoleh kesepakatan umum yang menekankan pada pentingnya strategi verbal untuk melanggengkan interaksi sosial yang harmonis. Gumpers dan Roberts (1991) mengklaim bahwa retorika seseorang, secara sangat alamiah, ditentukan pula oleh ekspresi tidak langsung (indirectness) dan alusi metaforis. Selanjutnya, Brown dan Levinson (1987) menekankan pentingnya raut muka dalam berkomunikasi sebagai nilai sosial yang positif untuk mengklaim keberadaan seseorang, ingin dihargai, dan tidak ingin dikucilkan. Oleh karena itu, aspek sentral dari teori Brown dan Levinson adalah dua model hasrat/kehendak (to desires), yaitu, kehendak untuk diterima oleh orang lain (positive face) dan kehendak untuk tidak dihalangi/dikucilkan oleh orang lain (negative face) (Brown dan Levinson, 1987:24).
Dalam konteks komunikasi, orang Barat cenderung mengkomunikasikan diri, perasaan serta kemauannya secara langsung (directness), sedangkan orang Timur cenderung secara tidak langsung (indirectness). Budaya mengkomunikasikan diri dengan tidak langsung tersebut kemudian dianggap sebagai pemarkah kesopanan (politeness) yang ditentukan oleh kesepakatan kolektif suatu masyarakat tertentu. Dengan kata lain, indirectness dalam berkomunikasi diasumsikan identik dengan politeness (Brown dan Levinson, 1987). Walaupun demikian, teori Brown dan Levinson tidak dianggap selalu mampu menyahuti semua fenomena politeness yang muncul pada masyarakat Timur, Matsumuto (1989) mengkritik bahwa teori Brown dan Levinson tidak selalu tepat dipergunakan untuk mendekati fenomena indirectness dan directness pada masyarakat Timur, karena teori tersebut, menekankan pentingnya raut muka. Sementara itu, masyarakat Timur dalam interaksinya, di samping perlunya raut wajah juga lebih banyak menekankan pentingnya aspek perilaku serta sosial psikologis partisipannya.
Malinowski (dalam Hymes, 1964:4) mengemukakan bahwa melalui etnolinguistik kita dapat menelusuri bagaimana bentuk-bentuk linguistik dipengaruhi oleh aspek budaya sosial mental, dan psikologis; apa hakikat sebenarnya dari bentuk dan makna serta bagaimana hubungan keduanya. Penggunaan bahasa dalam komunikasi cenderung dipandang sebagai fungsi kontrol atau suatu tindakan untuk saling mempengaruhi partisipan dalam suatu pertuturan (Hymes, 1964:5). Sapir dalam (Bonvillain, 1997:49) menyatakan bahwa analisis terhadap kosakata suatu bahasa sangat penting untuk menguak lingkungan fisik dan sosial di mana penutur suatu bahasa bermukim. Hubungan antara kosakata dan nilai budaya bersifat multidireksional.
Nilai adalah sesuatu yang menyangkut baik buruk. Pepper (dalam Zein, 2009:18) menyatakan bahwa batasan nilai mengacu pada minat, kesukaan, pilihan, tugas, kewajiban, agama, kebutuhan, keamanan, hasrat, keengganan, atraksi, perasaan, dan orientasi seleksinya. Oleh karena itu, segala sesuatu yang baik dan buruk dapat disebut sebagai nilai. Sistem nilai—termasuk nilai budaya—merupakan pedoman yang dianut setiap anggota masyarakat terutama dalam bersikap dan bertingkah laku dan juga menjadi patokan untuk menilai dan mencermati bagaimana individu dan kelompok bertindak dan berperilaku. Jadi, sistem nilai dapat dikatakan sebagai norma standar dalam kehidupan bermasyarakat.  Djayasudarma dkk (dalam Zein, 2009:21) mengemukakan bahwa sistem nilai begitu kuat, meresap, dan berakar di dalam jiwa masyarakat sehingga sulit diganti dan/atau diubah dalam waktu singkat.          
Filsafat orang Indonesia termasuk nilai budaya tersimpan di balik pepatah-petitih, di balik rumah-rumah adat, di balik  upacara-upacara adat, di balik mitos-mitos tua Sumardjo (dalam Simorangkir, 1998). Jadi dari pendapat ini juga dapat disimpulkan bahwa bahasa melalui—ungkapan pepatah-petitihnya yang merupakan  metafor dalam bahasa itu – merupakan medium untuk menampilkan makna budaya yang di dalamnya terkandung nilai (values).
Metafor dan peribahasa merupakan bagian dari komunikasi sistem budaya. Di samping itu, bahasa mengkategorisasi realitas budaya (Duranti, 1997:25; Foley, 1997:16). Bahasa menampakkan sistem klasifikasi yang dapat digunakan untuk menelusuri praktik-praktik budaya dalam suatu masyarakat. Model-model budaya dapat dimunculkan secara eksplisit melalui ungkapan (Bonvillain, 1997:48). Model-model budaya yang dimaksudkan di sini antara lain  mencakup mentalitas kerja, persepsi rasa solidaritas, sikap, perilaku, etika, dan moral.
2.1    Ungkapan/Metafora 
Ungkapan merupakan kelompok kata khusus untuk menyatakan suatu maksud dalam arti kiasan. Ungkapan dibentuk dari kata-kata yang polanya telah terbentuk secara tetap. Kata-kata itu tidak dapat diubah susunannya dan tidak dapat pula disisipi oleh kata lainnya. Pemakaian ungkapan dalam suatu kalimat dapat menjadikan kalimat tersebut lebih hidup, sehingga pembacanya pun memperoleh nuansa imajinatif.
Ungkapan merupakan gabungan kata yang maknanya sudah menyatu dan tidak ditafsirkan dengan makna unsur yang membentuknya. Idiom atau disebut juga dengan ungkapan adalah gabungan kata yang membentuk arti baru di mana tidak berhubungan dengan kata pembentuk dasarnya.
Ungkapan adalah gabungan dua kata atau lebih yang digunakan seseorang dalam situasi tertentu untuk mengkiaskan suatu hal. Ungkapan terbentuk dari gabungan dua kata atau lebih. Gabungan kata ini jika tidak ada konteks yang menyertainya memiliki dua kemungkinan makna, yaitu makna sebenarnya (denotasi) dan makna tidak sebenarnya (makna kias atau konotasi). Oleh karena itu, untuk mengetahui apakah gabungan kata itu termasuk ungkapan atau tidak, harus ada konteks kalimat yang menyertainya.
Penggunaan metafora terletak pada perannya yang penting dalam menentukan hubungan antara bahasa pengetahuan manusia dengan dunia yang diinginkannya. Bahwa metafora adalah sebagai ungkapan kebahasaan yang maknanya tidak dapat dijangkau secara langsung dari lambang karena makna yang dimaksud terdapat pada prediksi ungkapan kebahasaan itu. Dengan kata lain metafora adalah pemahaman dari pengalaman akan sejenis hal yang dimaksudkan untuk perihal yang lain. Sejalan dengan pendapat ini, Taylor (dalam Siregar, 2004) menyatakan metafora tidak dipahami sebagai pelanggaran penutur terhadap kaidah kompetensi bahasa. Sebaliknya paradigma kognitif melihat metafora sebagai alat untuk mengkonseptualisasikan ranah-ranah pengalaman abstrak dan tidak terbawa ke dalam ranah yang konkrit dan akrab.
Kickpatrick (2002) menyebutkan bahwa menggunakan metafor sebagai salah satu bentuk ekspresi indirectness merupakan cara yang sangat penting untuk mengkonseptualisasikan pengalaman sosial dan psikologis suatu masyarakat sehingga kajian yang memadai terhadap penggunaan metafor pada suatu masyarakat dapat menjadi sumber data yang penting terhadap struktur dan konsep psikologis suatu masyarakat. Pada masyarakat Batak Toba tradisional ditemukan cara mengungkapkan fikiran yang sangat strategis untuk mendidik, mengungkapkan perasaan, ide, dan pendapat yang dilakukan untuk menciptakan keharmonisan dalam suatu interaksi sosial. Hal ini seiring dengan tuntutan hapantùnon yang dikemukakan oleh komunitas masyarakat setempat.
Nilai adalah sesuatu yang menyangkut baik buruk. Pepper (dalam Djayasudarma 1997:12) menyatakan bahwa batasan nilai mengacu pada minat, kesukaan, pilihan, tugas, kewajiban, agama, kebutuhan, keamanan, hasrat, keengganan, atraksi, perasaan ,dan orientasi seleksinya. Oleh karena itu, segala sesuatu yang baik dan buruk dapat disebut sebagai nilai. Sisten nilai-termasuk nilai budaya-merupakan pedoman yang dianut setiap anggota masyarakat terutama dalam bersikap dan bertingkah laku dan juga menjadi patokan untuk menilai dan mencermati bagaimana individu dan kelompok bertindak dan berperilaku. Jadi, sistem nilai dapat dikatakan sebagai norma standar dalam kehidupan bermasyarakat. Djayasudarma dkk (1997: 13) mengemukakan bahwa sistem nilai begitu kuat, meresap, dan berakar di dalam jiwa masyarakat sehingga sulit diganti dan/atau diubah dalam waktu singkat. Dalam kaitannya dengan ini, kita dapat menyimak kutipan berikut.
Metafor dan peribahasa merupakan bagian dari komunikasi sistem budaya (Dundes dan Arewa,1964 dalam Oktavianus, 2006). Di samping itu, bahasa mengkategorisasi realitas budaya (Duranti, 1997:25; Foley, 1997:16). Bahasa menampakkan sistem klasifikasi yang dapat digunakan untuk menelusuri praktik-praktik budaya dalam suatu masyarakat. Model-model budaya dapat dimunculkan secara eksplisit melalui ungkapan (Bonvillain, 1997:48).
2.2  Bahasa dan Kebudayaan
Kebudayaan merupakan keseluruhan hasil proses pemikiran dan hasil usaha manusia yang dipahami dan dihayati serta menjadi milik bersama melalui proses belajar untuk mengatasi keterbatasan manusia dalam mempertahankan dan memfasilitasi keberadaan hidupnya (Rahyono, 2009:46). Jadi kebudayaan selalu melibatkan suatu masyarakat sebagai pemilik kebudayaan dan diwariskan kepada generasi berikutnya melalui proses belajar, kebudayaan ini merupakan upaya manusia untuk menghadapi lingkungan dan alam dalam rangka mempertahankan kehidupan.
Koentjaraningrat (2009:150-151) menyatakan bahwa kebudayaan memiliki tiga wujud, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, nilai, norma, peraturan, dan sebagainya; wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat; dan wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud pertama adalah wujud ideal dari kebudayaan, sifatnya asbstrak, dan lokasinya berada di dalam pikiran setiap warga masyarakat dari suatu kebudayaan. Kebudayaan yang sifatnya abstrak dan berada dalam pikiran manusia ini dapat disimpan dalam bentuk konkret berupa catatan yang menggambarkan gagasan warga masyarakat atas kebudayaan mereka. Wujud kedua dinamakan sistem sosial, yaitu mengenai tindakan berpola dari dari manusia. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, dan bergaul satu sama lain menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sedangkan wujud ketiga dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik, sifatnya konkret berupa seluruh hasil fisik dan aktivitas, perbuatan, dan karya seluruh warga dalam masyarakat.
Lebih jauh, Koentjaraningrat (2009:165) menegaskan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yang dapat ditemukan pada seluruh kebudayaan bangsa di dunia. Ketujuh unsur kebudayaan tersebut menurutnya merupakan isi pokok kebudayaan. Adapun tujuh isi pokok kebudayaan tersebut adalah bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencaharian, sistem religi, dan kesenian. Setiap unsur kebudayaan yang bersifat universal ini terkandung dalam tiga wujud wujud kebudayaan yang telah diuraikan di atas, wujudnya berupa sistem budaya, sistem sosial, dan unsur-unsur kebudayaan fisik.
Berdasarkan uraian mengenai kebudayaan di atas, bahasa merupakan salah satu isi pokok kebudayaan. Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk mengungkapkan apa yang dipelajari dan dipikirkan oleh manusia secara verbal. Bahasa digunakan untuk mengatasi keterbatasan manusia dalam interaksi dan komunikasi (Rahyono, 2009:76). Kramsch dalam Rahyono (2009:77) menjelaskan mengenai hubungan antara bahasa dengan kebudayaan menggambarkan bahwa di saat bahasa digunakan dalam konteks komunikasi, bahasa terjalin dengan kebudayaan dalam cara yang kompleks. Tentang jalinan antara bahasa dan kebudayaan, Kramsch menyebutkan tiga hal, yaitu bahwa bahasa mengekspresikan realitas kebudayaan, bahasa mewujudkan realitas kebudayaan, dan bahwa bahasa melambangkan kebudayaan. Pandangan Kramsch menegaskan bahwa bahasa bukan sekedar alat komunikasi. Melalui bahasa, kebudayaan pemilik bahasa tersebut dapat diketahui, karena realitas kebudayaan diungkapkan, diwujudkan, serta dilambangkan dengan bahasa. Fungsi strategis yang dimiliki bahasa terkait dengan kebudayaan memberikan petunjuk bahwa bahasa terkait dengan kebudayaan memberikan petunjuk bahwa bahasa merupakan salah satu alat yang dapat digunakan untuk melakukan penelitian kebudayaan.
Beranjak dari pendapat dan pandangan para pakar di atas, baik mengenai teori, metafora, dan hubungan bahasa dan kebudayaan. Maka penelitian ini berusaha menganalisis ungkapan-ungkapan adat budaya Melayu Sumatera Utara yang dapat menyumbangkan nilai-nilai luhur dan moral terhadap pembangunan karakter bangsa, khususnya yang berhubungan dengan anak.
3.        Hasil dan Pembahasan
3.1    Nilai dan sikap pentingnya mendidik anak
Berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa narasumber, dalam penelitian ini ditemukan enam ungkapan tentang pentingnya mendidik seorang anak. Adapun keeman ungkapan tersebut, yaitu: (1) tuah ayam karena kakinya, tuah manusia pada anaknya; (2) tuahnya selilit kepala, mujurnya selilit pinggang, kecilnya menjadi tuah rumah besarnya menjadi tuah negeri; (3) bagaikan jatuh dari cucuran atap; (4) begitu gendang begitu tarinya; (5) membiarkan anak berlayar dengan perahu bocor, berjalan di rimba tidak berintis; dan (6) kalau anak tidak dipinak, utang bertambah marwah tercampak, kaum binasa bangsa pun rusak dunia akhirat beban dibawa.
Dari enam ungkapan tentang pentingnya mendidik seorang anak ini, dapat dianalisis bahwa ungkapan ini sangat berperan dalam kehidupan masyarakat Melayu. Masyarakat Melayu sangat memperhatikan akan pentingnya mendidik seorang anak.
Berdasarkan angket yang diisi oleh 10 responden, semuanya menjawab bahwa ungkapan ini sangat tepat dalam hal membina keluarga dan mendidik anak-anak mereka. Tetapi sangat disayangkan, dari 10 responden, hanya 2 responden yang pernah mengetahui ungkapan ini, sementera 8 responden baru mengetahui setelah ada tertulis dalam angket penelitian ini.
Salah satu nilai luhur dan moral pada ungkapan adat budaya, di antaranya pandangan orang tua Melayu terhadap anak. Sikap atau pandangan ini dapat ditelusuri dari seperangkat ungkapan atau untaian kata dalam bahasa Melayu yang mencerminkan sikap, harapan, peringatan, dan lain sebagainya. Misalnya, tuah ayam karena kakinya, tuah manusia pada anaknya’, ungkapan ini secara harfiah bermakna bahwa hal yang paling penting bagi seekor ayam adalah kakinya. Hal ini dikarenakan, dengan kakilah ayam dapat mencari makan. Berarti kehidupan seekor ayam tidak tergantung pada ayam yang lain. Sebaliknya, bagi manusia tuah atau keberuntungan tidak bisa diperoleh secara individu. Manusia sangat tergantung dengan manusia lainnya. Oleh sebab itu, ungkapan ‘tuah manusia pada anaknya’ sangatlah tepat. Seseorang akan dihargai atau dihormati di tengah masyarakatnya sendiri, apabila anak-anaknya itu berhasil dalam segala hal. Dalam kehidupan bermasyarakat, bahwa orang Melayu sangat berpegang pada ungkapan ini. Sehingga anak sangat berarti bagi masyarakat Melayu. Kehidupan mereka akan terasa sepi dan tidak berguna apabila tidak mempunyai anak.
Yang dimaksud dengan "anak bertuah" dalam masyarakat Melayu adalah anak yang "menjadi orang", yang setelah nantinya dewasa menjadi manusia yang sempurna lahir dan batin, selalu mengingat dan berguna untuk orang tua dan kaum kerabat untuk seterusnya terhadap bangsa dan negara, serta akan patuh yakin dan taat pada agama dengan melaksanakan semua perintah agama dan menjauhi semua yang dilarang-Nya. Pembinaan keluarga adalah menuju pada keluarga yang sejahtera dan sehat serta bahagia lahir dan batin seperti diungkapkan melalui ungkapan berikut: tuahnya selilit kepala, mujurnya selilit pinggang, kecilnya menjadi tuah rumah besarnya menjadi tuah negeri.
Pada umumnya orang Melayu meyakini anak sebagai karunia Allah SWT., yang secara hakikatnya lahir dalam keadaan suci. Karenanya pula secara hakiki setiap anak dapat "menjadi orang" dengan kunci keberhasilannya terletak pada pundak orang tua. Ungkapan yang menyebutkan bagaikan jatuh dari cucuran atap’, ‘begitu gendang begitu tarinya menggambarkan adanya keterkaitan sebab-akibat antara sikap, dan sifat orang tua dengan anak. Orang tua yang baik, berpendidikan dan bersikap sayang terhadap sesamanya selalu memiliki anak yang bertuah. Sebaliknya seorang yang pemabuk dan pendusta pada dasarnya adalah seperti cucuran sifat dan kebiasaan orang tuanya. Dalam konteks norma keluarga kecil bahagia sentosa (NKKBS), pembinaan orang tua terhadap anak teramat penting untuk dapat terbinanya generasi penerus yang berguna bagi negara, bangsa dan agama, demikian pula terhadap keluarga, sanak dan handai-tolan serta lingkungan sendiri.
Oleh sebab itu, seorang anak haruslah mendapat perhatian penuh dari orang tuanya, baik dari segi kasih sayang maupun dari segi pendidikannya. Orang Melayu tidak akan pernah melakukan seperti dalam ungkapan berikut ‘membiarkan anak berlayar dengan perahu bocor, berjalan di rimba tidak berintis’. Jika anak dibiarkan berlayar dengan perahu yang bocor, maka ia akan tenggelam. Tenggelam dan terjerumus dalam kehidupan yang tidak diingini. Begitu juga jika membiarkan anak berjalan dalam hutan yang tidak pernah dilewati orang, maka ia akan tersesat. Tersesat dalam menjalani kehidupan masa depannya.
Hal ini sejalan dengan ungkapan berikut ‘kalau anak tidak dipinak, utang bertambah marwah tercampak, kaum binasa bangsa pun rusak dunia akhirat beban dibawa’. Kata ‘pinak’ bermakna ‘dijaga’ dalam arti yang luas. Jadi jika anak tidak dijaga, maka utang akan bertambah, kehormatan akan hilang. Jika anak sudah rusak, maka etnis itu akan punah bahkan bangsa pun akan rusak. Akibatnya, bagi orang tua akan menanggung derita dunia dan akhirat.
3.2     Timangan: Ungkapan kasih sayang ibu terhadap anaknya
Pembinaan seorang anak dalam sebuah keluarga tercermin dari kasih seorang ibu. Bukanlah bertujuan untuk terlalu memanjakan seseorang anak yang diyakini sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, tetapi semata untuk memperlihatkan cinta yang mendalam seorang ibu sering mengujarkan kata-kata ‘timangan’ terhadap seorang anak.
Dalam penelitian ini ditemukan enam ungkapan kasih sayang seorang ibu terhadap anaknya. Istilah bagi masyarakat Melayu disebut kata-kata ‘timangan’ untuk seorang anak. Ungkapan tersebut, yaitu: (1) buah hati; (2) buah hati pengarang jantung; (3) cahaya mata bunda; (4) intan gemala; (5) permata bunda; dan (6) gunung sayang. Hal ini membuktikan bahwa dalam adat istiadat dan kebiasaan Melayu terdapat seperangkat acuan yang menuntun manusia dalam pembinaan perilaku sejak masa dalam kandungan dan buaian hingga masa dewasa.
Secara harfiah sulit untuk menerjemahkan makna dari ungkapan ini. Tetapi intinya adalah ungkapan kasih sayang. Pilihan kata yang ditujukan untuk anaknya adalah sesuatu yang sangat berharga, misalnya dalam tubuh manusia, dipilih kata ‘hati’, ‘jantung’, dan ‘mata’. Ketiga kata ini adalah organ yang paling vital dalam kehidupan manusia. Oleh sebab itu, penempatan kata-kata yang vital bagi makhluk hidup ini, ditujukan untuk ungkapan kasih sayang seorang ibu kepada anaknya. Dalam bentuk benda yang sangat berharga, dipilih kata ‘intan’ dan ‘permata’. Dua benda ini, adalah sesuatu yang sangat tinggi nilainya. Tidak ada tandingan lagi, benda yang mewah dan mempunyai nilai yang tinggi, hanya intan dan permatalah benda yang sangat berharga di dunia ini. Begitu juga pilihan kata untuk kata ‘gunung’. Gunung adalah lambang kekuatan di alam raya ini.
Berdasarkan angket yang diisi oleh 10 responden. Di mana di antara 10 responden tersebut terdapat 5 responden perempuan. Untuk responden laki-laki, hanya ungkapan ‘buah hati’ yang sering diucapkan mereka terhadap anaknya, sementara yang lainnya tidak pernah. Tetapi kelima responden laki-laki pernah dan tahu ada ungkapan tersebut. Sementara untuk responden perempuan, ada tiga ungkapan yaitu ‘buah hati’, ‘cahaya mata bunda’, dan ‘permata bunda’ yang sering mereka ucapkan kepada anaknya. Umumnya, kata-kata ‘timangan’ ini ditujukan kepada anak balita (bawah lima tahun). Sama dengan responden laki-laki, responden perempuan juga tahu adanya kata-kata ‘timangan’ tersebut.
3.3 Penanaman NAM kepada anak
Penanaman nilai agama dan moral (NAM) terhadap seorang anak sangatlah penting. Kemantapan penanaman dan pembinaan nilai-nilai luhur menyebabkan dapat tercapainya keberhasilan dan keberdayagunaan dalam penanaman dasar kepribadian yang baik dan sempurna bagi seorang anak. Menurut adat dan tradisi masyarakat Melayu, sebagaimana temuan dari penelitian terdapat beberapa ungkapan sebagai perangkat nilai-nilai luhur yang perlu selalu ditanamkan dalam diri dan kepribadian seorang anak, yaitu dari segi nilai agama: (1) Berpijak pada Yang Esa’, yaitu penanaman nilai-nilai keagamaan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Rangkaian dari ungkapan  (1) tersebut adalah bergantung pada Yang Satu, berpegang pada Yang Esa’. Ini bermakna bahwa dalam menjalani hidup di dunia ini, manusia harus berserah diri kepada Tuhan dengan menjalani segala perintah dan menjauhi segala laranga-Nya.
Penanaman nilai-nilai moral, misalnya pentingnya hidup bersosial, ini ditemukan dalam ungkapan (2) ‘Hidup berkaum sepakaian”, yang bermakna nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan, dengan mencakup pula nilai-nilai kegotongroyongan dan rasa senasib sepananggungan. Rangkaian dari ungkapan (2) yaitu Ke hulu sama bergalah, ke hilir sama berkayuh, terendam sama basah, terapung sama timbul, yang kesat sama diampelas, yang berbongkol sama ditarah’. Ungkapan ini bermakna  bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, manusia harus saling bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan. Saling menanggung resiko, apabila mengalami suatu kendala atau rintangan. Jika ini dapaat dilaksanakan, maka semua yang diinginkan akan tercapai.
Penanaman nilai moral lainnya, yaitu berkaitan dengan pola pergaulan, ditemukan dalam ungkapan (3) ‘Hidup sifat bersifat’, yang bermakna nilai-nilai berbudi pekerti mulia dan terpuji, beradat budaya, serta pandai bermasyarakat dan membawa diri. Rangkaian dari ungkapan (3) ini antara lain ‘bila duduk, duduk bersifat, bila tegak, tegak beradat’, atau bila bercakap, cakap berkhasiat, bila diam, diam makrifat. Makna dari ungkapan ini, mengisyaratkan kepada manusia, khususnya kepada anak untuk memperhatikan tingkah laku dalam pergaulan. Dianjurkan kepada anak, khususnya anak muda, untuk jangan duduk sesuka hati, jangan berdiri sembarangan, jangan berkata tanpa ada manfaatnya, dan lebih baik diam daripada berkata yang bukan-bukan.
Penanaman nilai moral lainnya, adalah untuk kepribadian, ditemukan dalam ungkapan (4) ‘Hidup menggulut air setimba’ yang mengandung makna nilai-nilai sadar diri, dan bertenggang rasa untuk dapat diperolehnya sesuatu yang berguna bagi hidup di dunia dan di akhirat kelak. Rangkaian dari ungkapan (4) ini antara lain, ‘menuang ketika cair, berbeban selama berdaya’, atau ‘bila lepas kijang ke rimba, diurut pun sia-sia. Makna dari ungkapan ini, yaitu berbuat baik dan bekerjalah sebelum terlambat. Dan jangan melakukan pekerjaan yang sia-sia.
Penanaman dan pembinaan nilai-nilai agama dan moral dalam kehidupan manusia harus dimulai sedini mungkin. Ungkapan-ungkapan NAM tersebut mencerminkan sikap dan corak hidup yang berguna dan terpuji. Ungkapan yang dicontohkan di atas jelas memperlihatkan kuatnya nilai agama dan moral yang memberikan pedoman hidup bagi manusia, makhluk Tuhan, memiliki kepribadian baik, sempurna, jujur dan berguna setelah dewasa kelak. Berdasarkan angket yang diberikan kepada 10 responden, semuanya bersetuju atas kandungan ungkapan untuk nilai agama dan moral tersebut. Namun, sangat disayangkan, hanya ada tiga responden yang hanya mengetahui bahwa ungkapan itu ada dalam kehidupan masyarakat Melayu. Selebihnya, belum pernah mengetahuinya.
3.3    Sikap Pandang terhadap Program KB
Keluarga kecil, sehat dan bahagia akan mendukung keberhasilan pembinaan nilai-nilai luhur dalam diri anak sebagai generasi penerus harapan bangsa sedini dan seefektif mungkin. Sudah menjadi suatu kenyataan umum, bahwa keluarga yang besar akan mengakibatkan kurang terbinanya anak secara baik dan sempurna. Pada umumnya pula dapat berakibat perlakuan orang tua yang seakan menyia-nyiakan anaknya seperti yang sering tercermin dalam ungkapan pesimistis membiarkan anak berlayar dengan perahu bocor, berjalan di rimba tidak berintis. Menurut adat istiadat dan kebiasaan masyarakat Melayu keadaan "musibah" seperti ini sering mengakibatkan beban, bukan hanya pada orang tua, tetapi juga pada seluruh sanak keluarga dan masyarakat. Karenanya, diberikanlah peringatan dalam bentuk ungkapan seperti kalau anak tidak dipinak, utang bertambah marwah tercampak, kaum binasa bangsa pun rusak dunia akhirat beban dibawa’.
Masih sering diragukan kesiapan masyarakat Melayu khususnya dalam berpartisipasi secara aktif serta ikut bertanggung jawab dalam memberhasilkan pembangunan bangsa. Anggapan ini antara lain bermuara dari kekurang-lengkapan pengetahuan mengenai kata maupun ungkapan yang tersedia dalam bahasa Melayu yang mencerminkan dasar-dasar sikap orang Melayu. Memang benar bahwa bahasa, kata dan ungkapan mencerminkan sikap dan pandangan penutur bahasa, dalam hal ini pemakai bahasa Melayu. Namun harus diketahui bahwa makna semantik dari kata maupun untaian kata tidak boleh hanya ditafsirkan dari bentuk permukaannya (surface structure level) saja tetapi harus dikaji dan ditelusuri dari bentuk dalamnya (deep structure level). Karena perolehan makna dan kenyataan yang akurat memerlukan pemahaman kaidah arti sesungguhnya melalui analisis makna (contextual analysis).
Pihak yang berpandangan bahwa masyarakat Melayu cenderung beranak banyak, jadi beranggapan kurang siap atau kurang dapat menerima Gerakan Nasional Keluarga Berencana, misalnya, antara lain disebabkan penafsiran yang sempit dan kurang mengetahui kelengkapan dari untaian kata dalam bahasa Melayu seperti banyak anak banyak rezeki’. Pandangan yang keliru ini semakin terdukung pula dengan terdapatnya untaian kata lainnya dalam bahasa Melayu seperti ‘banyak anak, banyak tempat berteduh’, atau ‘banyak anak, banyak tempat bertanak’.
Kata atau untaian kata seperti ini sesungguhnya mengandung suatu falsafah. Penafsiran suatu falsafah apalagi yang terkait dengan adat dan kebiasaan tidaklah dapat disimpulkan maknanya secara sepintas tetapi haruslah terlebih dahulu mengkajinya secara lebih mendalam.
Sesungguhnya untaian kata seperti ‘banyak anak banyak rezeki’ belumlah lengkap karena seharusnya masih diikuti dengan kelengkapan lain yang sering terlupa pengujarannya. Bentuk lengkap: ‘banyak anak banyak utang yang dibawanya, banyak fitnah yang kan menimpa’. Untaian kata ini memperlihatkan ciri sikap orang Melayu yang dalam memperingatkan sesuatu lebih memilih cara edukatif dalam bentuk peringatan dan tamsil. Memang dari satu sisi diakui bahwa dengan banyak anak akan banyak pula yang memperhatikan hidup orang tuanya kelak, namun dari sisi lain yang lebih berat adalah akan menyebabkan bertambahnya beban ‘utang dan bekal orang tua’.
Menurut adat dan tradisi masyarakat Melayu yang dimaksud ‘utang orang tua terhadap anak’ mencakup seperangkat kewajiban dan tanggung jawab yang cukup banyak dan berat. Sejak lahir, menuju dewasa hingga masa ‘lepas rumah’ terdapat ‘utang orang tua terhadap anak’ antara, lain: (a) ‘utang belas dengan pelihara’, yang bermakna upaya menjadikan anak kuat dan sehat, baik jasmani maupun rohani, (b) ‘Utang tunjuk dengan ajar’, yang bermakna membekali anak dengan ilmu dan pengetahuan, dan kemampuan mandiri, (c) ‘Utang tuang, dengan isi’, yakni melengkapi seorang anak dengan nilai-nilai luhur yang bersumber dari ajaran agama, adat istiadat dan kebiasaan, demikian pula norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat, serta (d) ‘Utang bekal dengan pakaian’, yakni membekali anak sejak lahir hingga mampu berdiri sendiri dengan segala macam keperluan hidup, lahiriah dan batiniah. Kata bekal mencakup penyediaan bekal ilmu pengetahuan dan keimanan yang teguh dan berkaidah. ‘Pakaian yang dibekalkan’ bukanlah hanya terbatas pada pakaian lahiriah semata tapi lebih luas maknanya yaitu untuk menjadikan seorang anak benar-benar seorang manusia yang ber-Tuhan dengan keimanan dan ketakwaan sebagai pakaiannya. Dengan ‘bekal’ dan ‘pakaian’ yang tak lusuh di pelasah seorang anak akan kelak menjadi manusia yang bertuah, sempurna lahir dan batin, sehingga berguna bagi agama, bangsa, negara, dan keluarga.
Dalam keadaan dunia dewasa ini, di mana ‘utang orang tua’ yang menyandang butir-butir ekonomis dan sosial budaya, dan tantangan hidup semakin tajam serta semakin sempit perlulah diyakini kebenaran program KB. Untuk masyarakat Melayu sesungguhnya telah diwariskan oleh para pendahulunya dengan sikap sadar diri, tanggap keadaan, serta sikap berhati-hati. Pendahulu masyarakat Melayu sesungguhnya telah mengingatkan tetapi kadangkala terlupakan bahwa hidup berkeluarga yang harus dibina adalah menjadikan keturunan menjadi anak bertuah bukan anak terbuang yang hidupnya terlantar, sia-sia, dan dihindari orang lain.
Para pendahulu masyarakat Melayu sebenarnya juga memperingatkan untuk tidak membiarkan nasib seseorang seakan, kalau untung sabut ia timbul’, kalau untung batu ia tenggelam’. Dengan demikian diketahui bahwa sesungguhnya telah membudaya di kalangan orang Melayu untuk tidak mentolerir berkeluarga besar atau banyak anak seperti tercermin dalam ungkapan, banyak anak hidup kemak, banyak anak ngap (bernapas) pun sesak, banyak anak dada bengkak, banyak anak tidur tak nyenyak’. Anak yang diharapkan adalah anak bertuah jadi bukan yang menyebabkan karena anak rumah berserak atau juga tidak yang sekali beranak durhaka, dunia akhirat badan celaka.
Selain itu pula secara tradisional sejak dahulu telah dijadikan kebiasaan dalam keluarga Melayu untuk membatasi kelahiran anak. Upaya membatasi kelahiran anak telah lama dibiasakan dalam kehidupan masyarakat Melayu yang dikenal sebagai menjarangkan anak”. Yang ditentang oleh adat isitiadat dan kebiasaan masyarakat Melayu ialah menggugurkan kandungan. Upaya "menjarangkan anak" tidaklah dipantangkan asalkan saja sesuai dengan adat isitiadat dan kebiasaan serta tidak bertentangan atau melanggar ajaran dan norma agama. Yang dipedomani ialah sejalan dengan "adat yang bersendikan syarak, syarak yang bersendikan qitabullah”.
Kebiasaan ini jika ditelusuri sesungguhnya masih terdapat hingga sekarang sampai ke daerah-daerah pedesaan. Hanya sesuai dengan sifat orang Melayu yang mana hubungan suami istri memalukan bahkan dirasakan aib apabila dibuka di depan umum. Pengetahuan atau kebijaksanaan ini beroperasional secara berbisik-bisik. Kebiasaan ini sesungguhnya telah lama membudaya dan memasyarakat, namun karena dilaksanakan secara tertutup dan sangat terbatas lingkungannya mengakibatkan kemungkinan salah tanggap bahwa seakan masyarakat Melayu cenderung memilih berkeluarga besar.
Dari temuan terhadap ungkapan adat budaya Melayu terhadap anak tersebut, semua responden menjawab, bahwa keluarga kecil bahagia itu sangat baik. Para responden juga tidak ada yang mendukung ungkapan, ‘banyak anak, banyak rezeki’. Secara keseluruhan, semua responden sangat mendukung, jika mensosialisasikan program KB melalui ungkapan adat budaya ini.
3.4     Nilai Citra Anak Melayu
Adat isitiadat dan kebiasaan orang Melayu membina turunannya menjadi orang dengan membekalinya melalui berbagai sifat. Citra anak Melayu diupayakan untuk melekat dalam diri dan kepribadian turunannya yang dikenal sebagai Sifat atau Pakaian Anak Melayu’. Dalam buku Tenas Effendy (2006)[1] ditemukan delapan belas buah butir yang disebut ‘Sifat/pakaian Delapan Belas, yaitu: sifat tahu asal berkejadian, sifat hidup memegang amanah, sifat benang, sifat tahu kelak dengan elak, sifat yang bersifat, sifat tahu membayar utang, sifat tahu kan bodoh diri, sifat tahu diri, sifat hidup memegang amanah, sifat tahan menentang matahari, sifat menang dalam kalah, sifat tahan berkering, sifat unjuk dengan beri, sifat tahu kan malu, sifat ingat dengan nikmat, sifat pinjam memulangkan, sifat hidup meninggalkan, dan sifat yang pucuk.
Sifat tahu asal berkejadian yakni sifat satria, setia dalam agama, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta kokoh dalam amal ibadah. Sifat ini tercermin dalam ungkapan, yang agama berkelakuan, yang iman berteguhan, yang sujud berkekalan, yang amal berkepanjangan’. Makna ungkapan ini yaitu seorang anak Melayu harus memiliki karakter atau perilaku berdasarkan ajaran agama dengan keteguhan iman yang kuat.
Sifat hidup memegang amanah, yakni sifat satria, setia dan dapat dipercaya. Untuk memperkuat sifat ini dituangkan dalam ungkapan, taat pada petuah, setia pada sumpah, mati pada janji, melarat pada budi’. Ungkapan ini bermakna, bahwa seorang anak Melayu harus mematuhi nasehat orang tuanya. Jika berjanji harus ditepati. Lebih baik hidup melarat daripada hidup tidak berbudi pekerti.
Sifat benang, yakni sifat lurus, jujur, setara kulit dengan isi. Tercermin dalam ungkapan sepadan laku dengan buatnya, sepadan cakap dengan perangainya’. Ungkapan ini bermakna, bahwa anak Melayu karakternya haruslah sesuai antara tindakan dan perilakunya.
Sifat tahu kelak dengan elak, yakni sifat arif dan bijaksana, seperti tergambarkan dalam ungkapan cepat akal laju pikiran, cepat angan laju buatan’. Ungkapan ini bermakna bahwa seorang anak Melayu haruslah pintar dan bijaksana, peka dalam setiap tindakan.
Sifat yang bersifat, yakni sifat menjunjung tinggi nilai-nilai agama, budaya dan norma-norma dalam masyarakat. Tercermin dalam ungkapan, Menjunjung syarak dengan adatnya, menjunjung undang dengan tuahnya, menjunjung tahu dengan ilmunya’. Ungkapan ini bermakna bahwa, seorang anak Melayu haruslah mematuhi ajaran agamanya, patuh dan taat terhadap peraturan yang berlaku dengan mengutamakan logika. Hal ini sejalan dengan ‘sifat tahu membayar utang’, yakni sifat membalas dan mengenang budi baik seseorang, dan apabila berutang cepatlah dibayar.
Seorang anak Melayu juga haruslah mempunyai ‘sifat tahu kan bodoh diri’, yakni sifat menyadari kekurangan serta menghargai kelebihan orang lain. Selanjutnya harus memiliki ’sifat tahu diri’, yakni sifat sadar hidup di dunia dan di akhirat kelak, oleh sebab itu harus berbuat baik selama hidup di dunia.
Karakter berikutnya, anak Melayu haruslah memiliki ‘sifat hidup memegang amanah’ yakni sikap selalu loyalitas terhadap pimpinan. ‘Sifat tahan menentang matahari’, yakni sifat patriotism dalam menghadapi segala cobaan. ‘Sifat menang dalam kalah’, yakni sifat sabar, berlapang dada dan bejiwa besar, apabila mengalami sesuatu yang belum berhasil. Untuk itu diperlukan ‘sifat tahan berkering’, yakni sifat giat dan rajin dalam bekerja.
‘Sifat unjuk dengan beri’, yakni seoraang anak Melayu haruslah memiliki sifat pemurah dan toleran dalam hidup bermasyarakat. ‘Sifat tahu kan malu’, yakni sifat yang dalam kehidupan bermasyarakat tidak mau dipermalukan, namun tidak mau pula mempermalukan orang lain.
Di dalam bekerja, seorang anak Melayu harus memiliki ‘sifat ingat dengan nikmat’, yakni sifat yang dinamis dan kreatif, yang didukung pula dengan ‘sifat pinjam memulangkan’, yakni sifat bertanggung jawab terhadap apa yang harus dilakukan. ‘Sifat hidup meninggalkan’, yakni sifat berwawasan luas dan berkepribadian untuk menikmati bersama keberuntungan dan rezeki. Itu semua akan tercapai apabila anak Melayu memiliki ‘sifat yang pucuk’ atau disebut juga ‘sifat tua’, yakni sifat memegang teguh adat dan kebiasaan yang diadatkan.
Dewasa ini, keberhasilan orang tua diukur dari kemampuannya mendidik anaknya menjadi orang yang berguna bagi bangsa dan negara serta keluarganya sendiri. Ini berarti bahwa, identitas masyarakat memang tidak saja ditentukan oleh jumlah populasinya, tetapi bagaimana peranya bagi masyarakat. Sebagaimana menurut Smolicz (1981) untuk melihat identitas, maka banyak faktor yang dapat menjadi indikator penentu identitas seseorang pada masyarakat ultra modern sekarang ini, yaitu tingkat pendidikan termasuk di dalamnya.
Dahulu kala sifat-sifat ini diturunkan pada penerus dalam bentuk nasihat dan petuah, umpamanya dalam upacara pernikahan. Akan tetapi, entah karena ingin cepat dan serba praktis dalam kehidupan dunia modern sekarang ini sifat-sifat ini sudah jarang diucapkan (demikian pula ungkapan-ungkapan yang menyertainya), padahal mengandung nilai-nilai luhur dalam pembinaan berkepribadian kemanusiaan, kekeluargaan, dan kemasyarakatan. Fenomena ini ditemukan pada jawaban responden yang umumnya sudah tidak pernah lagi mendengar ungkapan ini.  
4.        Penutup
4.1    Simpulan

Interverensi nilai luar yang terjadi di tengah masyarakat telah mengubah parameter cara berpikir magis—mistis masyarakat Melayu ke arah yang lebih realistis (religio-kultural). Oleh karenanya, ungkapan tentu tidak saja diukur dengan cara-cara lama yang secara historis mengedepankan keturunan atau anak, tetapi juga dengan cara yang lebih menekankan pada kemanfaatan humanis. Misalnya, pada zaman dahulu, ungkapan ‘banyak anak, banyak rezeki’ semata-mata menekankan pentingya bagi orang tua meneruskan keturunan atau populasi.
Kehadiran ungkapan-ungkapan pada masyarakat Melayu Sumatera Utara dapat dijadikan sebagai sarana dalam mendukung pembangunan, misalnya bagaimana pembangunan dari segi sumber daya manusianya.
Tetapi sangat disayangkan, bahwa kecenderungan masyarakat sekarang ini sudah tidak lagi memandang ungkapan-ungkapan adat budaya sebagai parameter dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagaimana ditemukan dari jawaban para responden. Umumnya, para responden sudah tidak begitu akrab lagi dengan ungkapan-ungkapan adat budaya tersebut. Padahal di dalam ungkapan-ungkapan adat budaya itu cukup banyak mengandung pesan dan nilai moral sebagai kearifan lokal yang cukup kaya. Kearifan tersebut dapat dijadikan media dalam hal penanaman nilai agama dan moral kepada anak atau generasi muda sekarang ini.
4.2    Saran/Rekomendasi
Berdasarkan temuan hasil penelitian ini, diharapkan kepada Pemerintah untuk kembali melestarikan konsep-konsep budaya yang dituangkan dalam ungkapan-ungkapan adat dengan cara menjadikannya sebagai pelajaran muatan lokal, sehingga para generasi muda Sumatera Utara mengetahui khazanah tradisi leluhurnya yang memiliki kearifan.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang “Pedoman Fasilitas Organisasi Kemasyarakatan Bidang Kebudayaan, Keraton dan Lembaga Adat dalam Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah”, Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 52 Tahun 2007 tentang “Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat”. Terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang “Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia’. Di mana dalam PP No. 57/2014 ini, pasal 21, ayat (4) “Pemerintah Daerah memfasilitasi penggunaan bahasa daerah di wilayah masing-masing, paling sedikit melalui: (a). penerbitan buku-buku berbahasa daerah.


  
Daftar Pustaka
Buku
Boas, F. 1911. Introduction, Handbook of American Indian Languages, Part I. Washington DC: Government Printing Office. (Edisi fotokopi)
Bonvillian, Nancy. 1977. Language, Culture and Communication: The Meaning of Message. New Jersey: Prentice-Hall, Inc. (Edisi fotokopi)
Brown, P. And Stephen Levinson. 1987. Politeness: Some Univesals in Language Usage. Cambridge: Cambridge University Press. (Edisi fotokopi)
Danandjaya, James. 1984. Folklor Indonesia: Ilmu Gosip, Dongeng, dan lain-lainnya. Jakarta: Grafiti.
Djayasudarma, L. Fatimah. 1997. Analisis Bahasa, Sintaksis dan Sematik. Bandung: PT Refika Aditama.
Duranti, Alessandro. 1997. Linguistic Antropology. Cambridge: Cambridge University Press.
Effendy, Tenas. 2006. Tunjuk Ajar Melayu. Pekanbaru: Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu.
Foley, William A.1997. Antrophological Linguistics: An Introduction. New York: Blackwell.
Gibb, R.W. 1994. The Poetics of Mind. Cambridge: Cambridge University Press.
Gumperz, J.J. and Celia Roberts.1991. ”Understanding in Intercultural Encounters “. Dalam Jan Blommaert (eds). Amsterdam: John Benjamins Publishing Co.
Hymes, Dell. 1964. Language Culture And Society. A Reader in Linguistics and Anthropoligy. New York: Hamper International Edition. (Edisi fotokopi)
Kickpatrick, Andy. (Ed). 2002. Englishes in Asia: Communication, identity, power and education. Melbourne: Published by Language Australia Ltd.
Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka.
Matsumoto, Y. 1989. Poleteness and Conversational. Universals: Observation from Japan.
Rahyono, F.X. 2009. Kearifan Budaya dalam Kata. Jakarta: Wedatama.
Sapir, E. 1927. ”The Unconscious Patterning of Behavior in Society”. Dalam The Unconscious; A Symposium. New York: Knopf. (Edisi fotokopi)
Simorangkir, Sumurung. 1998. Kajian Peribahasa Batak Toba. Medan: Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara.
Siregar, Bahren Umar. 2004. “Semantik Pragmatik Metonomi dan Metafora”. Dalam Katharina E Sukamto (Ed.). Menabur Benih Menuai Kasih. Jakarta: Obor.
Taylor, A. 1931. The Proverb. Cambridge: Harvard University Press. (Edisi fotokopi)
Whorf, B.L. 1956. Language, Thought, and Reality, Selected Writings of Benjamin Lee Whorf, ed J.B. Carroll. Cambridge, M.A: MIT Press. (Edisi fotokopi)
Jurnal
Oktavianus. 2006. “Nilai Budaya dalam ungkapan Minangkabau: Sebuah Kajian dari Perspektif Antropologi Linguistik”. Jurnal Linguistik Indonesia Tahun ke-24, Nomor 1. Jakarta: MLI bekerja sama dengan Obor Indonesia.
Smolicz, J.J. 1981. “Core Values and Cultural Identity”. Dalam Ethnic and Racial Studies. Vol, 4 Number, 3 Juli, 1981.pp.75—90.
Tesis dan Disertasi
Syarfina, T. 2000. “Sistem Sapaan dan Istilah Kekerabatan dalam Bahasa Melayu Deli: Tinjauan Sosiolinguistik” (Tesis). Medan: Pascasarjana USU.
Zein, T. Thyrahaya. 2009. “Representasi Ideologi Masyarakat Melayu Serdang dalam Teks, Situasi, dan Budaya” (Disertasi). Medan: Pascasarjana USU.




[1] Buku Tunjuk Ajar Melayu ini berisi ungkapan-ungkapan yang berkaitan dengan hampir semua aspek kehidupan, meliputi ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, ketaatan kepada ibu dan bapa, ketaatan kepada pemimpin, sifat amanah, keadilan dan kebenaran, keutamaan menuntut ilmu pengetahuan, keikhlasan dan kerelaan berkorban, rasa tanggung jawab, keberanian, kejujuran, kerja keras, rajin, tekun dan sebagainya. Buku ini juga memuat berbagai ajaran luhur Melayu (yang bersendikan ajaran agama Islam) tentang interaksi sesama manusia, dengan alam, maupun dengan Tuhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar