UNGKAPAN METAFORA ADAT MELAYU KEPADA ANAK
SUATU KAJIAN SOSIOLINGUISTIK
(IDIOM
METAPHOR TRADITIONAL MALAY TO CHILDREN
A
STUDY SOCIOLINGUISTIC)
Oleh: Sahril
Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara
Jalan Kolam (Ujung) Nomor 7, Medan
Estate, Medan
Abstract
Research
on the idiom of indigenous Malay culture is performed using sociolinguistic study.
The problem of this study is to examine how the role of indigenous idiom of
Malay culture can contribute to the noble values and moral character
development in children. The study was conducted in the field by interviewing informants,
further data from informants tested to 10 respondents. The findings from this
study that the presence of indigenous idiom Malay culture aimed at children, has
a moral as well as local knowledge is good enough to be applied in public life.
The idiom in the implementation of discourse containing humanist values and is
effective as self-expression concerning truth, goodness, beauty (aesthetics), solidarity,
and the outpouring of the heart for the people. The existence of indigenous Malay
culture's idiom, shifting, generally people are rarely heard and read these
words.
Key words: build the character of children through
traditional cultural idiom
Abstrak
Penelitian
terhadap ungkapan adat budaya Melayu ini dilakukan dengan menggunakan kajian
sosiolinguistik. Masalah dari penelitian ini adalah mengkaji bagaimana peran
ungkapan adat budaya Melayu mampu menyumbangkan nilai luhur dan moral untuk
pembangunan karakter pada anak. Penelitian dilakukan di Medan dengan
mewawancarai beberapa informan, selanjutnya data dari informan diuji kepada 10
responden. Temuan dari penelitian ini bahwa kehadiran ungkapan adat budaya
Melayu yang ditujukan kepada anak ini, memiliki pesan moral serta kearifan
lokal yang cukup baik untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Ungkapan
dalam implementasi wacananya mengandung nilai humanis dan dianggap efektif sebagai
ekspresi diri yang menyangkut kebenaran, kebaikan, keindahan (estetika),
solidaritas, dan pencurahan hati bagi masyarakatnya. Keberadaan ungkapan adat
budaya Melayu ini, mengalami pergeseran, umumnya masyarakat sudah jarang
mendengar dan membaca ungkapan ini.
Kata
kunci: membangun karakter anak melalui ungkapan adat
budaya
1.
Pendahuluan
1.1
Latar
Belakang
Kebudayaan suatu masyarakat itu sangat erat hubungannya dengan bahasa
yang digunakan oleh para penutur. Misalnya, bahasa Melayu berkaitan erat dengan
masyarakat Melayu yang mendukung kebudayaan Melayu. Dengan demikian, bahasa
Melayu mengandung unsur-unsur budaya Melayu secara umum. Hubungan yang terjalin erat antara bahasa dan
kebudayaan dapat pula tercermin dalam kosakata yang digunakan oleh sesuatu
masyarakat penutur bahasa dalam sistem sosial. Lebih jelas lagi Wierzbicka
(dalam Zein, 2009:13) menyatakan bahwa pemindahan sistem konsep dan sikap dari
kebudayaan suatu masyarakat ke dalam bahasa melalui kosakata merupakan bukti
nyata yang terbaik. Contohnya kelompok sosial yang terdapat di dalam suatu
masyarakat pengguna bahasa dapat dikaji melalui leksikal. Ia bukan hanya dapat
digunakan untuk menggambarkan beberapa aspek kebudayaan, malahan susunan kata
di dalam bahasa pun dapat juga
menggambarkan pandangan atau
sikap masyarakat.
Salah satu dari bahasa yang dipakai oleh penuturnya itu, adalah
ungkapan. Ungkapan dalam implementasi wacananya mengandung nilai humanis dan
dianggap efektif sebagai ekspresi diri yang menyangkut kebenaran, kebaikan,
keindahan (estetika), solidaritas, dan pencurahan hati bagi masyarakatnya.
Penggunaan bahasa secara metaforis tidak saja berfungsi sekadar sebagai medium
komunikasi (Gibbs, 1994), tetapi juga sebagai ungkapan yang sarat nilai-nilai kognitif, budaya
apresiatif dan humbleness terhadap
lawan bicara.
Etika adalah falsafah dan hukum yang
membedakan hal yang baik dan yang buruk dalam kelakuan manusia, sedangkan moral
adalah ukuran baik buruknya tingkah laku yang menyangkut pengontrolan diri,
keyakinan diri, dan kedisplinan tindakan. Ajaran etika dan moral yang menjadi
pedoman oleh suatu suku bangsa tercermin dari berbagai bentuk wacana yang
berlaku dan berterima di kalangan suku bangsa itu. Penggunaan ungkapan adalah
salah satu cara untuk mendidik anggota masyarakat, sebagai alat untuk
melegalisasi pranata-pranata dan lembaga kebudayaan serta dan sebagai alat
untuk pengawasan norma-norma
kemasyarakatan yang seharusnya diikuti dan dipedomani oleh Bascom (dalam
Danandjaya, 1984:12). Di samping etika
dan moral, metafor juga sangat efektif
dalam menyampaikan unsur-unsur pendidikan, kritik, celaan dan nasihat, karena
metafor bersifat impersonal (Taylor, 1931).
Mengenai manusia anggota masyarakat
Melayu, William Hunt (dalam Syarfina, 2000:24) mengatakan: "A Malay one who is a Muslim, who
habitually speaks Malay, who practices Malay Adat, and who fulfills certain
residence requirement". Jadi masyarakat Melayu sesungguhnya
bukanlah kumpulan manusia yang berlandaskan genealogis tetapi lebih merupakan
suatu "melting pot"
asal berbagai suku bangsa ataupun bangsa yang diikat oleh suatu kesatuan dengan
landasan agama Islam, bahasa Melayu (dengan berbagai dialek, sosiolek,
kronolek, tempolek maupun idiolek), berpakaian, beradat istiadat serta
bertradisi Melayu.
Masyarakat
Melayu adalah salah
satu dari delapan masyarakat etnis budaya "asli" di Provinsi Sumatera
Utara. Walaupun terdapat beberapa perbedaan dalam bentuk corak adat istiadat
serta kebiasaan di antara kelompok masyarakat yang delapan ini, namun terdapat
hal-hal mendasar yang universal: Aspek-aspek di mana adat istiadat dan
kebiasaan berpengaruh dan berperan dalam perwujudan sikap, karakter, respons,
cara pandang, dan lainnya merupakan ciri-ciri yang koresponden. Dari sudut
kebahasaan, ungkapan, rasa bahasa, dan gaya bahasa mendukung pula pemahaman
mengenai karakteristik masyarakat penutur dan pemakai bahasa.
Untuk tercapaianya keberhasilan suatu
program pembangunan khususnya dalam masyarakat ini perlu dipahami apa yang
teradat dan diadatkan dalam masyarakat Melayu yaitu, "Adat yang bersendikan Syarak, Syarak yang bersendikan
Qitabullah". Ini berarti sepanjang suatu program atau konsep
berterima oleh adat istiadat dan kebiasaan serta tidak bertentangan dengan
ajaran perintah dan norma agama (dalam hal ini agama Islam) maka akan kecil
sekali kemungkinannya memperoleh kendala dalam pemberhasilannya.
Dilihat dari dimensi kekayaan alam,
bagi masyarakat Melayu, laut adalah kehidupan, hamparan tempat menuai, dan
sumber mencari nafkah serta harapan masa depan. Masyarakat Melayu selalu
menjaga keseimbangan dan harmonisasi alam tersebut sehingga alam merupakan
bagian dari tata kehidupan mereka. Hal ini terungkap melalui teks-teks petuah
amanah Melayu sebagai berikut,
Tanda orang memegang adat,
alam dijaga, petuah diingat.
Tanda ingat ke hari tua,
laut dijaga bumi dipelihara.
Tanda ingat adat lembaga,
laut dikungkung hutan dijaga
(Zein, 2009: 9—10)
Penelitian ini mencoba mengkaji adat budaya dari sudut lambang-lambang bahasa, khususnya dari
ungkapan dan untaian kata-kata dalam bahasa Melayu. Seperti telah dimaklumi
bahasa merupakan faktor dominan dari budaya. Ungkapan dan untaian kata oleh
penutur bahasa dimaksudkan untuk mencerminkan sikap, sifat dan cara pandang
masyarakat penuturnya, jadi penggunaannya memperlihatkan adat istiadat dan
kebiasaan. Mengingat wilayah Provinsi Sumatera Utara begitu luas, maka penelitian
ini memerlukan beberapa pembatasan ruang lingkup. Pertama, dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara terdapat
beberapa masyarakat etnis budaya. Karenanya untuk awalnya tulisan ini hanya
membatasi pada masyarakat adat budaya
Melayu. Sedangkan untuk masyarakat adat budaya lainnya akan dilaksanakan
pada tahun-tahun mendatang jika diberi
kesempatan lagi. Kedua, masalah
budaya secara keseluruhannya, sangat luas dan kompleks yang mana memerlukan
pakar-pakar khusus dalam bidang ini.
1.2
Masalah
Permasalahan
yang ingin dikaji dalam penelitian ini, yaitu (1) Bagaimana ungkapan-ungkapan
masyarakat etnis Melayu Sumatera Utara dari sudut pandang adat budaya dapat mempertinggi nilai luhur seorang
anak? (2) Sejauhmana peran ungkapan-ungkapan masyarakat etnis Melayu
Sumatera Utara dari sudut padang adat budaya sebagai sarana yang paling baik dalam
memberikan nilai moral kepada anak?
1.3
Tujuan
Berdasarkan
permasalahan di atas, penelitian ini bertujuan untuk, (1) Mengumpulkan dan
merekam ungkapan-ungkapan masyarakat etnis Melayu Sumatera Utara yang dapat mempertinggi nilai luhur seorang
anak dari sudut pandang budaya. (2) Mengkaji dan mengidentifikasi peran
ungkapan-ungkapan masyarakat etnis Melayu Sumatera Utara dari sudut padang adat
budaya sebagai sarana yang paling baik dalam memberikan nilai moral kepada seorang
anak.
1.4
Metode
Metode yang digunakan dalam penelitian
ini adalah dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode
deskriptif eksploratif. Pendekatan ini dilakukan untuk dapat mendeskripsikan
atau menggambarkan fenomena akan eksistensi ungkapan-ungkapan
masyarakat etnis Melayu Sumatera Utara dari sudut pandang adat budaya dapat mempertinggi nilai luhur. Metode
eksploratif dilakukan untuk mendapatkan berbagai data atau informasi yang mampu
menjelaskan fenomena ungkapan-ungkapan masyarakat etnis Melayu Sumatera Utara
dari sudut padang adat budaya sebagai sarana yang paling baik dalam memberikan
nilai moral kepada anak.
Lokasi penelitian ini dilakukan di
Kota Medan, dengan memilih para informan dan narasumber yang berasal daerah
yang mayoritas penduduknya beretnis Melayu, yaitu yang berasal dari Kabupaten
Langkat, Kota Binjai, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Serdangbedagai, Kota
Tebingtinggi, dan Kabupaten Batubara. Informan adalah para tokoh masyarakat
Melayu. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam dan studi
dokumentasi. Data dipilih secara purposive
dan bersifat snowball sampling.
Sumber data yang menjadi fokus adalah ungkapan-ungkapan adat budaya Melayu. Setelah
diperoleh data berupa ungkapan adat budaya Melayu, selanjutnya data diuji
kepada 10 responden. Responden terdiri atas 5 orang berjenis kelamin laki-laki
dan 5 orang perempuan.
Data yang
diperoleh dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Proses yang
dilakukan melalui tiga langkah, yaitu penyeleksian data, pengatagorian data,
dan penganalisisan data berdasarkan teori yang dipilih.
2.
Kerangka
Teori
Linguistik tidak dapat dipisahkan dari fakta dan konteks
sosial budaya masyarakatnya, seperti yang dilakukan oleh linguis terkemuka Boas
(1911), Sapir (1927), dan Whorf (1956), yang kemudian terkenal dengan nama
hipotesis Sapir-Whorf, mereka mengedepankan konsep ‘determinism dan relativity-nya’.
Kedua linguis terakhir ini dipandang sangat berjasa dalam kajian ilmu bahasa
dan budaya. Menurut mereka, fenomena bahasa harus dilihat sebagai fenomena
relatif yang ditentukan oleh ekologi sekitarnya. Dengan demikian, cara berpikir
etnosentrim, yang menganggap hanya bahasa dan budayanyalah yang paling benar,
mengharapkan orang lain (dari bahasa dan budaya yang berbeda) untuk mengikuti bahasa dan budaya mereka dalam
wacana keseharian secara moral, tidak
akan terjadi lagi.
Berbagai studi telah dilakukan untuk melihat linguistic indirectness dari berbagai
perspektif (sosiolinguistik, psikologi sosial, dan etnolinguistik). Walaupun tidak ada definisi pasti
tentang indirectness setidak-tidaknya
diperoleh kesepakatan umum yang menekankan pada pentingnya strategi verbal
untuk melanggengkan interaksi sosial yang harmonis. Gumpers dan Roberts (1991)
mengklaim bahwa retorika seseorang, secara sangat alamiah, ditentukan pula oleh
ekspresi tidak langsung (indirectness) dan alusi metaforis. Selanjutnya, Brown
dan Levinson (1987) menekankan pentingnya raut muka dalam berkomunikasi sebagai
nilai sosial yang positif untuk mengklaim keberadaan seseorang, ingin dihargai,
dan tidak ingin dikucilkan. Oleh karena itu, aspek sentral dari teori Brown dan
Levinson adalah dua model hasrat/kehendak (to
desires), yaitu, kehendak untuk diterima oleh orang lain (positive face) dan kehendak untuk tidak
dihalangi/dikucilkan oleh orang lain (negative
face) (Brown dan Levinson, 1987:24).
Dalam konteks komunikasi, orang Barat cenderung
mengkomunikasikan diri, perasaan serta kemauannya secara langsung (directness), sedangkan orang Timur
cenderung secara tidak langsung (indirectness).
Budaya mengkomunikasikan diri dengan tidak langsung tersebut kemudian dianggap
sebagai pemarkah kesopanan (politeness)
yang ditentukan oleh kesepakatan kolektif suatu masyarakat tertentu. Dengan
kata lain, indirectness dalam
berkomunikasi diasumsikan identik dengan politeness
(Brown dan Levinson, 1987). Walaupun demikian, teori Brown dan Levinson tidak
dianggap selalu mampu menyahuti semua fenomena politeness yang muncul pada
masyarakat Timur, Matsumuto (1989) mengkritik bahwa teori Brown dan Levinson
tidak selalu tepat dipergunakan untuk mendekati fenomena indirectness dan directness
pada masyarakat Timur, karena teori tersebut, menekankan pentingnya raut muka.
Sementara itu, masyarakat Timur dalam interaksinya, di samping perlunya raut
wajah juga lebih banyak menekankan pentingnya aspek perilaku serta sosial
psikologis partisipannya.
Malinowski (dalam Hymes, 1964:4) mengemukakan bahwa
melalui etnolinguistik kita dapat menelusuri bagaimana bentuk-bentuk linguistik
dipengaruhi oleh aspek budaya sosial mental, dan psikologis; apa hakikat
sebenarnya dari bentuk dan makna serta bagaimana hubungan keduanya. Penggunaan
bahasa dalam komunikasi cenderung dipandang sebagai fungsi kontrol atau suatu
tindakan untuk saling mempengaruhi partisipan dalam suatu pertuturan (Hymes,
1964:5). Sapir dalam (Bonvillain, 1997:49) menyatakan bahwa analisis terhadap
kosakata suatu bahasa sangat penting untuk menguak lingkungan fisik dan sosial
di mana penutur suatu bahasa bermukim. Hubungan antara kosakata dan nilai
budaya bersifat multidireksional.
Nilai adalah sesuatu yang menyangkut baik buruk. Pepper
(dalam Zein, 2009:18) menyatakan bahwa batasan nilai mengacu pada minat,
kesukaan, pilihan, tugas, kewajiban, agama, kebutuhan, keamanan, hasrat,
keengganan, atraksi, perasaan, dan orientasi seleksinya. Oleh karena itu,
segala sesuatu yang baik dan buruk dapat disebut sebagai nilai. Sistem
nilai—termasuk nilai budaya—merupakan pedoman yang dianut setiap anggota
masyarakat terutama dalam bersikap dan bertingkah laku dan juga menjadi patokan
untuk menilai dan mencermati bagaimana individu dan kelompok bertindak dan
berperilaku. Jadi, sistem nilai dapat dikatakan sebagai norma standar
dalam kehidupan bermasyarakat.
Djayasudarma dkk (dalam Zein, 2009:21) mengemukakan bahwa sistem nilai
begitu kuat, meresap, dan berakar di dalam jiwa masyarakat sehingga sulit
diganti dan/atau diubah dalam waktu singkat.
Filsafat orang Indonesia termasuk nilai budaya tersimpan
di balik pepatah-petitih, di balik rumah-rumah adat, di balik upacara-upacara adat, di balik mitos-mitos
tua Sumardjo (dalam Simorangkir, 1998). Jadi
dari pendapat ini juga dapat disimpulkan bahwa bahasa melalui—ungkapan
pepatah-petitihnya yang merupakan
metafor dalam bahasa itu – merupakan medium untuk menampilkan makna
budaya yang di dalamnya terkandung nilai (values).
Metafor dan peribahasa merupakan bagian dari komunikasi
sistem budaya. Di samping itu, bahasa mengkategorisasi realitas budaya
(Duranti, 1997:25; Foley, 1997:16). Bahasa menampakkan sistem klasifikasi yang
dapat digunakan untuk menelusuri praktik-praktik budaya dalam suatu masyarakat.
Model-model budaya dapat dimunculkan secara eksplisit melalui ungkapan
(Bonvillain, 1997:48). Model-model budaya yang dimaksudkan di sini antara
lain mencakup mentalitas kerja, persepsi
rasa solidaritas, sikap, perilaku, etika, dan moral.
2.1
Ungkapan/Metafora
Ungkapan
merupakan kelompok kata khusus untuk menyatakan suatu maksud dalam arti kiasan.
Ungkapan dibentuk dari kata-kata yang polanya telah terbentuk secara tetap.
Kata-kata itu tidak dapat diubah susunannya dan tidak dapat pula disisipi oleh
kata lainnya. Pemakaian ungkapan dalam suatu kalimat dapat menjadikan kalimat
tersebut lebih hidup, sehingga pembacanya pun memperoleh nuansa imajinatif.
Ungkapan merupakan gabungan kata yang
maknanya sudah menyatu dan tidak ditafsirkan dengan makna unsur yang
membentuknya. Idiom atau disebut juga dengan ungkapan adalah gabungan kata yang
membentuk arti baru di mana tidak berhubungan dengan kata pembentuk dasarnya.
Ungkapan
adalah gabungan dua kata atau lebih yang digunakan seseorang dalam situasi
tertentu untuk mengkiaskan suatu hal. Ungkapan terbentuk dari gabungan dua kata
atau lebih. Gabungan kata ini jika tidak ada konteks yang menyertainya memiliki
dua kemungkinan makna, yaitu makna sebenarnya (denotasi) dan makna tidak
sebenarnya (makna kias atau konotasi). Oleh karena itu, untuk mengetahui apakah
gabungan kata itu termasuk ungkapan atau tidak, harus ada konteks kalimat yang
menyertainya.
Penggunaan metafora terletak
pada perannya yang penting dalam menentukan hubungan antara bahasa pengetahuan
manusia dengan dunia yang diinginkannya. Bahwa metafora adalah sebagai ungkapan
kebahasaan yang maknanya tidak dapat dijangkau secara langsung dari lambang
karena makna yang dimaksud terdapat pada prediksi ungkapan kebahasaan itu.
Dengan kata lain metafora adalah pemahaman dari pengalaman akan sejenis hal
yang dimaksudkan untuk perihal yang lain. Sejalan dengan pendapat ini, Taylor (dalam
Siregar, 2004) menyatakan metafora tidak dipahami sebagai pelanggaran penutur
terhadap kaidah kompetensi bahasa. Sebaliknya paradigma kognitif melihat
metafora sebagai alat untuk mengkonseptualisasikan ranah-ranah pengalaman
abstrak dan tidak terbawa ke dalam ranah yang konkrit dan akrab.
Kickpatrick (2002)
menyebutkan bahwa menggunakan metafor sebagai salah satu bentuk ekspresi
indirectness merupakan cara yang sangat penting untuk mengkonseptualisasikan
pengalaman sosial dan psikologis suatu masyarakat sehingga kajian yang memadai
terhadap penggunaan metafor pada suatu masyarakat dapat menjadi sumber data
yang penting terhadap struktur dan konsep psikologis suatu masyarakat. Pada
masyarakat Batak Toba tradisional ditemukan cara mengungkapkan fikiran yang
sangat strategis untuk mendidik, mengungkapkan perasaan, ide, dan pendapat yang
dilakukan untuk menciptakan keharmonisan dalam suatu interaksi sosial. Hal ini
seiring dengan tuntutan hapantùnon yang dikemukakan oleh komunitas masyarakat
setempat.
Nilai adalah sesuatu yang
menyangkut baik buruk. Pepper (dalam Djayasudarma 1997:12) menyatakan bahwa
batasan nilai mengacu pada minat, kesukaan, pilihan, tugas, kewajiban, agama,
kebutuhan, keamanan, hasrat, keengganan, atraksi, perasaan ,dan orientasi
seleksinya. Oleh karena itu, segala sesuatu yang baik dan buruk dapat disebut
sebagai nilai. Sisten nilai-termasuk nilai budaya-merupakan pedoman yang dianut
setiap anggota masyarakat terutama dalam bersikap dan bertingkah laku dan juga
menjadi patokan untuk menilai dan mencermati bagaimana individu dan kelompok
bertindak dan berperilaku. Jadi, sistem nilai dapat dikatakan sebagai norma
standar dalam kehidupan bermasyarakat. Djayasudarma dkk (1997: 13) mengemukakan
bahwa sistem nilai begitu kuat, meresap, dan berakar di dalam jiwa masyarakat sehingga
sulit diganti dan/atau diubah dalam waktu singkat. Dalam kaitannya dengan ini,
kita dapat menyimak kutipan berikut.
Metafor dan peribahasa
merupakan bagian dari komunikasi sistem budaya (Dundes dan Arewa,1964 dalam
Oktavianus, 2006). Di samping itu, bahasa mengkategorisasi realitas budaya
(Duranti, 1997:25; Foley, 1997:16). Bahasa menampakkan sistem klasifikasi yang
dapat digunakan untuk menelusuri praktik-praktik budaya dalam suatu masyarakat.
Model-model budaya dapat dimunculkan secara eksplisit melalui ungkapan
(Bonvillain, 1997:48).
2.2 Bahasa
dan Kebudayaan
Kebudayaan merupakan keseluruhan hasil proses
pemikiran dan hasil usaha manusia yang dipahami dan dihayati serta menjadi
milik bersama melalui proses belajar untuk mengatasi keterbatasan manusia dalam
mempertahankan dan memfasilitasi keberadaan hidupnya (Rahyono, 2009:46). Jadi
kebudayaan selalu melibatkan suatu masyarakat sebagai pemilik kebudayaan dan
diwariskan kepada generasi berikutnya melalui proses belajar, kebudayaan ini
merupakan upaya manusia untuk menghadapi lingkungan dan alam dalam rangka
mempertahankan kehidupan.
Koentjaraningrat (2009:150-151) menyatakan
bahwa kebudayaan memiliki tiga wujud, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu
kompleks dari ide, gagasan, nilai, norma, peraturan, dan sebagainya; wujud kebudayaan
sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam
masyarakat; dan wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud
pertama adalah wujud ideal dari kebudayaan, sifatnya asbstrak, dan lokasinya
berada di dalam pikiran setiap warga masyarakat dari suatu kebudayaan.
Kebudayaan yang sifatnya abstrak dan berada dalam pikiran manusia ini dapat
disimpan dalam bentuk konkret berupa catatan yang menggambarkan gagasan warga
masyarakat atas kebudayaan mereka. Wujud kedua dinamakan sistem sosial, yaitu
mengenai tindakan berpola dari dari manusia. Sistem sosial ini terdiri dari
aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, dan bergaul satu
sama lain menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan.
Sedangkan wujud ketiga dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik, sifatnya
konkret berupa seluruh hasil fisik dan aktivitas, perbuatan, dan karya seluruh
warga dalam masyarakat.
Lebih jauh, Koentjaraningrat (2009:165)
menegaskan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yang dapat ditemukan pada seluruh
kebudayaan bangsa di dunia. Ketujuh unsur kebudayaan tersebut menurutnya
merupakan isi pokok kebudayaan. Adapun tujuh isi pokok kebudayaan tersebut
adalah bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup
dan teknologi, sistem mata pencaharian, sistem religi, dan kesenian. Setiap
unsur kebudayaan yang bersifat universal ini terkandung dalam tiga wujud wujud
kebudayaan yang telah diuraikan di atas, wujudnya berupa sistem budaya, sistem
sosial, dan unsur-unsur kebudayaan fisik.
Berdasarkan uraian mengenai kebudayaan di
atas, bahasa merupakan salah satu isi pokok kebudayaan. Bahasa merupakan alat
yang digunakan untuk mengungkapkan apa yang dipelajari dan dipikirkan oleh
manusia secara verbal. Bahasa digunakan untuk mengatasi keterbatasan manusia
dalam interaksi dan komunikasi (Rahyono, 2009:76). Kramsch dalam Rahyono
(2009:77) menjelaskan mengenai hubungan antara bahasa dengan kebudayaan
menggambarkan bahwa di saat bahasa digunakan dalam konteks komunikasi, bahasa
terjalin dengan kebudayaan dalam cara yang kompleks. Tentang jalinan antara
bahasa dan kebudayaan, Kramsch menyebutkan tiga hal, yaitu bahwa bahasa
mengekspresikan realitas kebudayaan, bahasa mewujudkan realitas kebudayaan, dan
bahwa bahasa melambangkan kebudayaan. Pandangan Kramsch menegaskan bahwa bahasa
bukan sekedar alat komunikasi. Melalui bahasa, kebudayaan pemilik bahasa
tersebut dapat diketahui, karena realitas kebudayaan diungkapkan, diwujudkan,
serta dilambangkan dengan bahasa. Fungsi strategis yang dimiliki bahasa terkait
dengan kebudayaan memberikan petunjuk bahwa bahasa terkait dengan kebudayaan
memberikan petunjuk bahwa bahasa merupakan salah satu alat yang dapat digunakan
untuk melakukan penelitian kebudayaan.
Beranjak
dari pendapat dan pandangan para pakar di atas, baik mengenai teori, metafora,
dan hubungan bahasa dan kebudayaan. Maka penelitian ini berusaha menganalisis ungkapan-ungkapan adat budaya
Melayu Sumatera Utara yang dapat menyumbangkan nilai-nilai luhur dan moral terhadap
pembangunan karakter bangsa, khususnya yang berhubungan dengan anak.
3.
Hasil
dan Pembahasan
3.1
Nilai dan sikap pentingnya mendidik anak
Berdasarkan
hasil wawancara dengan beberapa narasumber, dalam penelitian ini ditemukan enam
ungkapan tentang pentingnya mendidik seorang anak. Adapun keeman ungkapan
tersebut, yaitu: (1) tuah ayam karena kakinya, tuah manusia pada anaknya; (2)
tuahnya selilit kepala, mujurnya selilit pinggang, kecilnya menjadi tuah rumah
besarnya menjadi tuah negeri; (3) bagaikan jatuh dari cucuran atap; (4)
begitu gendang begitu tarinya; (5) membiarkan anak berlayar dengan perahu
bocor, berjalan di rimba tidak berintis; dan (6) kalau anak tidak dipinak,
utang bertambah marwah tercampak, kaum binasa bangsa pun rusak dunia akhirat
beban dibawa.
Dari enam
ungkapan tentang pentingnya mendidik seorang anak ini, dapat dianalisis bahwa
ungkapan ini sangat berperan dalam kehidupan masyarakat Melayu. Masyarakat
Melayu sangat memperhatikan akan pentingnya mendidik seorang anak.
Berdasarkan
angket yang diisi oleh 10 responden, semuanya menjawab bahwa ungkapan ini
sangat tepat dalam hal membina keluarga dan mendidik anak-anak mereka. Tetapi
sangat disayangkan, dari 10 responden, hanya 2 responden yang pernah mengetahui
ungkapan ini, sementera 8 responden baru mengetahui setelah ada tertulis dalam
angket penelitian ini.
Salah satu nilai luhur dan moral pada
ungkapan adat budaya, di antaranya pandangan orang tua Melayu terhadap anak.
Sikap atau pandangan ini dapat ditelusuri dari seperangkat ungkapan atau untaian
kata dalam bahasa Melayu yang mencerminkan sikap, harapan, peringatan, dan lain
sebagainya. Misalnya, ‘tuah ayam karena kakinya, tuah manusia pada
anaknya’, ungkapan ini secara harfiah bermakna bahwa hal yang paling
penting bagi seekor ayam adalah kakinya. Hal ini dikarenakan, dengan kakilah
ayam dapat mencari makan. Berarti kehidupan seekor ayam tidak tergantung pada
ayam yang lain. Sebaliknya, bagi manusia tuah atau keberuntungan tidak bisa
diperoleh secara individu. Manusia sangat tergantung dengan manusia lainnya.
Oleh sebab itu, ungkapan ‘tuah manusia pada anaknya’ sangatlah tepat. Seseorang
akan dihargai atau dihormati di tengah masyarakatnya sendiri, apabila
anak-anaknya itu berhasil dalam segala hal. Dalam kehidupan bermasyarakat,
bahwa orang Melayu sangat berpegang pada ungkapan ini. Sehingga anak sangat
berarti bagi masyarakat Melayu. Kehidupan mereka akan terasa sepi dan tidak
berguna apabila tidak mempunyai anak.
Yang dimaksud dengan "anak bertuah" dalam
masyarakat Melayu adalah anak yang "menjadi
orang", yang setelah nantinya dewasa menjadi manusia yang sempurna
lahir dan batin, selalu mengingat dan berguna untuk orang tua dan kaum kerabat
untuk seterusnya terhadap bangsa dan negara, serta akan patuh yakin dan taat
pada agama dengan melaksanakan semua perintah agama dan menjauhi semua yang
dilarang-Nya. Pembinaan keluarga adalah
menuju pada keluarga yang sejahtera dan sehat serta bahagia lahir dan batin
seperti diungkapkan melalui ungkapan berikut: ‘tuahnya selilit kepala, mujurnya selilit pinggang, kecilnya menjadi
tuah rumah besarnya menjadi tuah negeri’.
Pada umumnya orang Melayu meyakini anak
sebagai karunia Allah SWT., yang secara hakikatnya lahir dalam keadaan suci.
Karenanya pula secara hakiki setiap anak dapat "menjadi orang" dengan kunci keberhasilannya terletak pada
pundak orang tua. Ungkapan yang menyebutkan ‘bagaikan jatuh dari cucuran atap’,
‘begitu gendang begitu tarinya’ menggambarkan
adanya keterkaitan sebab-akibat antara sikap, dan sifat orang tua dengan anak.
Orang tua yang baik, berpendidikan dan bersikap sayang terhadap sesamanya
selalu memiliki anak yang bertuah. Sebaliknya seorang yang pemabuk dan pendusta
pada dasarnya adalah seperti cucuran sifat dan kebiasaan orang tuanya. Dalam
konteks norma keluarga kecil bahagia sentosa (NKKBS), pembinaan orang tua
terhadap anak teramat penting untuk dapat terbinanya generasi penerus yang
berguna bagi negara, bangsa dan agama, demikian pula terhadap keluarga, sanak
dan handai-tolan serta lingkungan sendiri.
Oleh sebab
itu, seorang anak haruslah mendapat perhatian penuh dari orang tuanya, baik
dari segi kasih sayang maupun dari segi pendidikannya. Orang Melayu tidak akan
pernah melakukan seperti dalam ungkapan berikut ‘membiarkan anak berlayar dengan perahu bocor, berjalan di rimba tidak
berintis’. Jika anak dibiarkan berlayar dengan perahu yang bocor, maka ia
akan tenggelam. Tenggelam dan terjerumus dalam kehidupan yang tidak diingini.
Begitu juga jika membiarkan anak berjalan dalam hutan yang tidak pernah
dilewati orang, maka ia akan tersesat. Tersesat dalam menjalani kehidupan masa
depannya.
Hal ini
sejalan dengan ungkapan berikut ‘kalau
anak tidak dipinak, utang bertambah marwah tercampak, kaum binasa bangsa pun
rusak dunia akhirat beban dibawa’. Kata ‘pinak’ bermakna ‘dijaga’ dalam
arti yang luas. Jadi jika anak tidak dijaga, maka utang akan bertambah,
kehormatan akan hilang. Jika anak sudah rusak, maka etnis itu akan punah bahkan
bangsa pun akan rusak. Akibatnya, bagi orang tua akan menanggung derita dunia
dan akhirat.
3.2
Timangan: Ungkapan kasih sayang ibu terhadap anaknya
Pembinaan
seorang anak dalam
sebuah keluarga tercermin dari kasih seorang ibu. Bukanlah bertujuan untuk
terlalu memanjakan seseorang anak yang diyakini sebagai karunia Tuhan Yang Maha
Esa, tetapi semata untuk memperlihatkan cinta yang mendalam seorang ibu sering
mengujarkan kata-kata ‘timangan’
terhadap seorang anak.
Dalam penelitian ini ditemukan enam
ungkapan kasih sayang seorang ibu terhadap anaknya. Istilah bagi masyarakat
Melayu disebut kata-kata ‘timangan’
untuk seorang anak. Ungkapan tersebut, yaitu: (1) buah hati; (2) buah hati pengarang jantung; (3) cahaya mata bunda; (4) intan gemala; (5) permata bunda; dan
(6) gunung sayang. Hal
ini membuktikan bahwa dalam adat istiadat dan kebiasaan Melayu terdapat
seperangkat acuan yang menuntun manusia dalam pembinaan perilaku sejak masa
dalam kandungan dan buaian hingga masa dewasa.
Secara harfiah sulit untuk
menerjemahkan makna dari ungkapan ini. Tetapi intinya adalah ungkapan kasih
sayang. Pilihan kata yang ditujukan untuk anaknya adalah sesuatu yang sangat
berharga, misalnya dalam tubuh manusia, dipilih kata ‘hati’, ‘jantung’, dan
‘mata’. Ketiga kata ini adalah organ yang paling vital dalam kehidupan manusia.
Oleh sebab itu, penempatan kata-kata yang vital bagi makhluk hidup ini,
ditujukan untuk ungkapan kasih sayang seorang ibu kepada anaknya. Dalam bentuk
benda yang sangat berharga, dipilih kata ‘intan’ dan ‘permata’. Dua benda ini,
adalah sesuatu yang sangat tinggi nilainya. Tidak ada tandingan lagi, benda
yang mewah dan mempunyai nilai yang tinggi, hanya intan dan permatalah benda
yang sangat berharga di dunia ini. Begitu juga pilihan kata untuk kata
‘gunung’. Gunung adalah lambang kekuatan di alam raya ini.
Berdasarkan
angket yang diisi oleh 10 responden. Di mana di antara 10 responden tersebut
terdapat 5 responden perempuan. Untuk responden laki-laki, hanya ungkapan ‘buah
hati’ yang sering diucapkan mereka terhadap anaknya, sementara yang lainnya
tidak pernah. Tetapi kelima responden laki-laki pernah dan tahu ada ungkapan
tersebut. Sementara untuk responden perempuan, ada tiga ungkapan yaitu ‘buah
hati’, ‘cahaya mata bunda’, dan ‘permata bunda’ yang sering mereka ucapkan
kepada anaknya. Umumnya, kata-kata ‘timangan’ ini ditujukan kepada anak balita
(bawah lima tahun). Sama dengan responden laki-laki, responden perempuan juga
tahu adanya kata-kata ‘timangan’ tersebut.
3.3 Penanaman NAM kepada
anak
Penanaman nilai agama dan moral (NAM)
terhadap seorang anak sangatlah penting. Kemantapan penanaman dan pembinaan
nilai-nilai luhur menyebabkan dapat tercapainya keberhasilan dan
keberdayagunaan dalam penanaman dasar kepribadian yang baik dan sempurna bagi
seorang anak. Menurut adat dan tradisi masyarakat Melayu, sebagaimana temuan
dari penelitian terdapat beberapa ungkapan sebagai perangkat nilai-nilai luhur yang perlu
selalu ditanamkan dalam diri dan kepribadian seorang anak, yaitu dari segi
nilai agama: (1) ‘Berpijak pada Yang Esa’, yaitu penanaman nilai-nilai
keagamaan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Rangkaian dari
ungkapan (1) tersebut adalah ‘bergantung
pada Yang Satu, berpegang pada Yang Esa’. Ini bermakna bahwa dalam
menjalani hidup di dunia ini, manusia harus berserah diri kepada Tuhan dengan
menjalani segala perintah dan menjauhi segala laranga-Nya.
Penanaman
nilai-nilai moral, misalnya pentingnya hidup bersosial, ini ditemukan dalam
ungkapan (2) ‘Hidup berkaum sepakaian”,
yang bermakna
nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan, dengan mencakup pula
nilai-nilai kegotongroyongan dan rasa senasib sepananggungan. Rangkaian dari
ungkapan (2) yaitu ‘Ke hulu sama bergalah, ke hilir sama
berkayuh, terendam sama basah, terapung sama timbul, yang kesat sama diampelas,
yang berbongkol sama ditarah’. Ungkapan ini bermakna bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, manusia
harus saling bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan. Saling menanggung
resiko, apabila mengalami suatu kendala atau rintangan. Jika ini dapaat
dilaksanakan, maka semua yang diinginkan akan tercapai.
Penanaman
nilai moral lainnya, yaitu berkaitan dengan pola pergaulan, ditemukan dalam
ungkapan (3) ‘Hidup sifat bersifat’,
yang bermakna
nilai-nilai berbudi pekerti mulia dan terpuji, beradat budaya, serta pandai
bermasyarakat dan membawa diri. Rangkaian dari ungkapan (3) ini antara lain ‘bila
duduk, duduk bersifat, bila tegak, tegak beradat’, atau ‘bila bercakap, cakap berkhasiat,
bila diam, diam makrifat’. Makna dari ungkapan ini, mengisyaratkan
kepada manusia, khususnya kepada anak untuk memperhatikan tingkah laku dalam
pergaulan. Dianjurkan kepada anak, khususnya anak muda, untuk jangan duduk
sesuka hati, jangan berdiri sembarangan, jangan berkata tanpa ada manfaatnya,
dan lebih baik diam daripada berkata yang bukan-bukan.
Penanaman nilai moral lainnya, adalah
untuk kepribadian, ditemukan dalam ungkapan (4) ‘Hidup menggulut air setimba’ yang mengandung makna nilai-nilai
sadar diri, dan bertenggang rasa untuk dapat diperolehnya sesuatu yang berguna
bagi hidup di dunia dan di akhirat kelak. Rangkaian dari ungkapan (4) ini antara
lain, ‘menuang ketika cair, berbeban
selama berdaya’, atau ‘bila lepas
kijang ke rimba, diurut pun sia-sia’.
Makna dari ungkapan ini, yaitu berbuat baik dan bekerjalah sebelum terlambat.
Dan jangan melakukan pekerjaan yang sia-sia.
Penanaman dan pembinaan nilai-nilai agama dan moral dalam kehidupan
manusia harus dimulai sedini mungkin. Ungkapan-ungkapan NAM tersebut mencerminkan
sikap dan corak hidup yang berguna dan terpuji. Ungkapan yang dicontohkan di
atas jelas memperlihatkan kuatnya nilai agama dan moral yang memberikan pedoman
hidup bagi manusia, makhluk Tuhan, memiliki kepribadian baik, sempurna, jujur
dan berguna setelah dewasa kelak. Berdasarkan angket yang diberikan kepada 10
responden, semuanya bersetuju atas kandungan ungkapan untuk nilai agama dan moral
tersebut. Namun, sangat disayangkan, hanya ada tiga responden yang hanya
mengetahui bahwa ungkapan itu ada dalam kehidupan masyarakat Melayu.
Selebihnya, belum pernah mengetahuinya.
3.3
Sikap Pandang terhadap Program KB
Keluarga kecil, sehat dan bahagia akan mendukung keberhasilan
pembinaan nilai-nilai luhur dalam diri anak sebagai generasi penerus harapan
bangsa sedini dan seefektif mungkin. Sudah menjadi suatu kenyataan umum, bahwa
keluarga yang besar akan mengakibatkan kurang terbinanya anak secara baik dan
sempurna. Pada umumnya pula dapat berakibat perlakuan orang tua yang seakan
menyia-nyiakan anaknya seperti yang sering tercermin dalam ungkapan pesimistis ‘membiarkan
anak berlayar dengan perahu bocor, berjalan di rimba tidak berintis’.
Menurut adat istiadat dan kebiasaan masyarakat Melayu keadaan "musibah" seperti ini sering
mengakibatkan beban, bukan hanya pada orang tua, tetapi juga pada seluruh sanak
keluarga dan masyarakat. Karenanya, diberikanlah peringatan dalam bentuk
ungkapan seperti ‘kalau anak tidak dipinak, utang bertambah marwah tercampak, kaum binasa
bangsa pun rusak dunia akhirat beban dibawa’.
Masih sering diragukan kesiapan masyarakat Melayu khususnya dalam
berpartisipasi secara aktif serta ikut bertanggung jawab dalam memberhasilkan
pembangunan bangsa. Anggapan ini antara lain bermuara dari kekurang-lengkapan
pengetahuan mengenai kata maupun ungkapan yang tersedia dalam bahasa Melayu
yang mencerminkan dasar-dasar sikap orang Melayu. Memang benar bahwa bahasa,
kata dan ungkapan mencerminkan sikap dan pandangan penutur bahasa, dalam hal
ini pemakai bahasa Melayu. Namun harus diketahui bahwa makna semantik dari kata
maupun untaian kata tidak boleh hanya ditafsirkan dari bentuk permukaannya (surface
structure level) saja tetapi harus dikaji dan ditelusuri dari bentuk
dalamnya (deep structure level). Karena perolehan makna dan kenyataan
yang akurat memerlukan pemahaman kaidah arti sesungguhnya melalui analisis
makna (contextual analysis).
Pihak yang berpandangan bahwa masyarakat Melayu cenderung beranak
banyak, jadi beranggapan kurang siap atau kurang dapat menerima Gerakan
Nasional Keluarga Berencana, misalnya, antara lain disebabkan penafsiran yang
sempit dan kurang mengetahui kelengkapan dari untaian kata dalam bahasa Melayu
seperti ‘banyak anak banyak rezeki’. Pandangan yang keliru ini
semakin terdukung pula dengan terdapatnya untaian kata lainnya dalam bahasa
Melayu seperti ‘banyak anak, banyak tempat berteduh’, atau ‘banyak anak, banyak tempat bertanak’.
Kata atau untaian kata seperti ini
sesungguhnya mengandung suatu falsafah. Penafsiran suatu falsafah apalagi yang
terkait dengan adat dan kebiasaan tidaklah dapat disimpulkan maknanya secara
sepintas tetapi haruslah terlebih dahulu mengkajinya secara lebih mendalam.
Sesungguhnya untaian kata seperti ‘banyak
anak banyak rezeki’ belumlah lengkap karena seharusnya masih
diikuti dengan kelengkapan lain yang sering terlupa pengujarannya. Bentuk
lengkap: ‘banyak anak banyak utang yang dibawanya, banyak fitnah yang kan menimpa’.
Untaian kata ini memperlihatkan ciri sikap orang Melayu yang
dalam memperingatkan sesuatu lebih memilih cara edukatif dalam bentuk
peringatan dan tamsil. Memang dari satu sisi diakui bahwa dengan banyak anak
akan banyak pula yang memperhatikan hidup orang tuanya kelak, namun dari sisi
lain yang lebih berat adalah akan menyebabkan bertambahnya beban ‘utang
dan bekal orang tua’.
Menurut adat dan tradisi masyarakat
Melayu yang dimaksud ‘utang orang tua terhadap anak’ mencakup
seperangkat kewajiban dan tanggung jawab yang cukup banyak dan berat. Sejak
lahir, menuju dewasa hingga masa ‘lepas rumah’ terdapat ‘utang orang tua terhadap anak’ antara,
lain: (a) ‘utang belas dengan pelihara’, yang bermakna upaya
menjadikan anak kuat dan sehat, baik jasmani maupun rohani, (b) ‘Utang tunjuk dengan ajar’, yang bermakna membekali
anak dengan ilmu dan pengetahuan, dan kemampuan mandiri, (c) ‘Utang
tuang, dengan isi’, yakni melengkapi seorang anak dengan
nilai-nilai luhur yang bersumber dari ajaran agama, adat istiadat dan
kebiasaan, demikian pula norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat, serta (d) ‘Utang
bekal dengan pakaian’, yakni membekali anak sejak lahir hingga mampu
berdiri sendiri dengan segala macam keperluan hidup, lahiriah dan batiniah.
Kata ‘bekal’ mencakup penyediaan
bekal ilmu pengetahuan dan keimanan yang teguh dan berkaidah. ‘Pakaian
yang dibekalkan’ bukanlah hanya terbatas pada pakaian
lahiriah semata tapi lebih luas maknanya yaitu untuk menjadikan seorang anak
benar-benar seorang manusia yang ber-Tuhan dengan keimanan dan ketakwaan
sebagai pakaiannya. Dengan ‘bekal’ dan ‘pakaian’ yang ‘tak lusuh di pelasah’ seorang
anak akan kelak menjadi manusia yang bertuah, sempurna lahir dan batin,
sehingga berguna bagi agama, bangsa, negara, dan keluarga.
Dalam keadaan dunia dewasa ini, di mana
‘utang orang tua’ yang
menyandang butir-butir ekonomis dan sosial budaya, dan tantangan hidup semakin
tajam serta semakin sempit perlulah diyakini kebenaran program KB. Untuk
masyarakat Melayu sesungguhnya telah diwariskan oleh para pendahulunya dengan
sikap sadar diri, tanggap keadaan, serta sikap berhati-hati. Pendahulu
masyarakat Melayu sesungguhnya telah mengingatkan tetapi kadangkala terlupakan
bahwa hidup berkeluarga yang harus dibina adalah menjadikan keturunan menjadi ‘anak
bertuah’ bukan ‘anak terbuang’ yang
hidupnya terlantar, sia-sia, dan dihindari orang lain.
Para pendahulu masyarakat Melayu
sebenarnya juga memperingatkan untuk tidak membiarkan nasib seseorang seakan, ‘kalau
untung sabut ia timbul’, kalau ‘untung batu ia tenggelam’. Dengan
demikian diketahui bahwa sesungguhnya telah membudaya di kalangan orang Melayu
untuk tidak mentolerir berkeluarga besar atau banyak anak seperti tercermin
dalam ungkapan, ‘banyak anak hidup kemak,
banyak anak ngap (bernapas)
pun sesak, banyak anak dada bengkak, banyak anak tidur tak nyenyak’.
Anak yang diharapkan adalah anak bertuah jadi bukan yang menyebabkan
‘karena anak rumah berserak’ atau
juga tidak yang ‘sekali beranak
durhaka, dunia akhirat badan celaka’.
Selain itu pula secara tradisional
sejak dahulu telah dijadikan kebiasaan dalam keluarga Melayu untuk membatasi
kelahiran anak. Upaya membatasi kelahiran anak telah lama dibiasakan dalam
kehidupan masyarakat Melayu yang dikenal sebagai “menjarangkan anak”. Yang
ditentang oleh adat isitiadat dan kebiasaan masyarakat Melayu ialah
menggugurkan kandungan. Upaya "menjarangkan
anak" tidaklah dipantangkan asalkan saja sesuai dengan adat isitiadat
dan kebiasaan serta tidak bertentangan atau melanggar ajaran dan norma agama.
Yang dipedomani ialah sejalan dengan "adat
yang bersendikan syarak, syarak yang bersendikan qitabullah”.
Kebiasaan ini jika ditelusuri
sesungguhnya masih terdapat hingga sekarang sampai ke daerah-daerah pedesaan.
Hanya sesuai dengan sifat orang Melayu yang mana hubungan suami istri memalukan
bahkan dirasakan aib apabila dibuka di depan umum. Pengetahuan atau
kebijaksanaan ini beroperasional secara berbisik-bisik. Kebiasaan ini
sesungguhnya telah lama membudaya dan memasyarakat, namun karena dilaksanakan
secara tertutup dan sangat terbatas lingkungannya mengakibatkan kemungkinan
salah tanggap bahwa seakan masyarakat Melayu cenderung memilih berkeluarga
besar.
Dari temuan terhadap ungkapan adat budaya Melayu terhadap anak tersebut,
semua responden menjawab, bahwa keluarga kecil bahagia itu sangat baik. Para
responden juga tidak ada yang mendukung ungkapan, ‘banyak anak, banyak rezeki’.
Secara keseluruhan, semua responden sangat mendukung, jika mensosialisasikan
program KB melalui ungkapan adat budaya ini.
3.4 Nilai
Citra Anak Melayu
Adat isitiadat dan kebiasaan orang
Melayu membina turunannya ‘menjadi
orang’ dengan membekalinya melalui berbagai sifat. ‘Citra anak Melayu’ diupayakan
untuk melekat dalam diri dan kepribadian turunannya yang dikenal sebagai ‘Sifat atau Pakaian Anak Melayu’. Dalam buku Tenas
Effendy (2006)[1] ditemukan
delapan belas buah butir yang disebut ‘Sifat/pakaian Delapan Belas’, yaitu: sifat tahu asal berkejadian, sifat hidup memegang amanah, sifat benang, sifat tahu kelak dengan elak, sifat yang bersifat, sifat tahu membayar utang, sifat tahu kan bodoh diri, sifat tahu diri, sifat hidup memegang amanah, sifat
tahan menentang matahari, sifat
menang dalam kalah, sifat tahan
berkering, sifat unjuk dengan beri,
sifat tahu kan malu, sifat ingat dengan nikmat, sifat pinjam memulangkan, sifat hidup meninggalkan, dan sifat
yang pucuk.
Sifat tahu
asal berkejadian’ yakni sifat satria, setia dalam agama,
takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta kokoh dalam amal ibadah. Sifat ini
tercermin dalam ungkapan, ‘yang
agama berkelakuan, yang iman berteguhan, yang sujud berkekalan, yang amal
berkepanjangan’. Makna ungkapan ini yaitu seorang anak Melayu harus
memiliki karakter atau perilaku berdasarkan ajaran agama dengan keteguhan iman
yang kuat.
Sifat hidup
memegang amanah, yakni sifat satria, setia dan dapat
dipercaya. Untuk memperkuat sifat ini dituangkan dalam ungkapan, ‘taat pada petuah, setia pada sumpah, mati
pada janji, melarat pada budi’. Ungkapan ini bermakna, bahwa seorang anak Melayu harus mematuhi nasehat
orang tuanya. Jika berjanji harus ditepati. Lebih baik hidup melarat daripada
hidup tidak berbudi pekerti.
Sifat benang, yakni sifat lurus, jujur, setara kulit
dengan isi. Tercermin dalam ungkapan ‘sepadan
laku dengan buatnya, sepadan cakap dengan perangainya’. Ungkapan ini bermakna, bahwa anak Melayu
karakternya haruslah sesuai antara tindakan dan perilakunya.
Sifat tahu kelak dengan elak, yakni sifat arif dan bijaksana, seperti
tergambarkan dalam ungkapan ‘cepat
akal laju pikiran, cepat angan laju buatan’. Ungkapan ini bermakna bahwa seorang anak
Melayu haruslah pintar dan bijaksana, peka dalam setiap tindakan.
Sifat yang
bersifat, yakni sifat menjunjung tinggi nilai-nilai
agama, budaya dan norma-norma dalam masyarakat. Tercermin dalam ungkapan, ‘Menjunjung syarak dengan adatnya, menjunjung
undang dengan tuahnya, menjunjung tahu dengan ilmunya’. Ungkapan ini bermakna bahwa, seorang anak
Melayu haruslah mematuhi ajaran agamanya, patuh dan taat terhadap peraturan
yang berlaku dengan mengutamakan logika. Hal ini sejalan dengan ‘sifat tahu membayar utang’, yakni sifat membalas
dan mengenang budi baik seseorang, dan apabila berutang cepatlah dibayar.
Seorang anak
Melayu juga haruslah mempunyai ‘sifat
tahu kan bodoh diri’, yakni sifat menyadari kekurangan serta menghargai kelebihan orang lain.
Selanjutnya harus memiliki ’sifat tahu diri’, yakni sifat sadar hidup di dunia dan
di akhirat kelak, oleh sebab itu harus berbuat baik selama hidup di dunia.
Karakter
berikutnya, anak Melayu haruslah memiliki ‘sifat
hidup memegang amanah’ yakni sikap selalu loyalitas terhadap pimpinan. ‘Sifat tahan menentang matahari’, yakni sifat patriotism dalam
menghadapi segala cobaan. ‘Sifat menang dalam kalah’, yakni sifat sabar, berlapang dada dan
bejiwa besar, apabila mengalami sesuatu yang belum berhasil. Untuk itu
diperlukan ‘sifat tahan berkering’, yakni sifat giat dan rajin dalam bekerja.
‘Sifat unjuk dengan beri’, yakni seoraang
anak Melayu haruslah memiliki sifat pemurah dan toleran dalam hidup bermasyarakat. ‘Sifat tahu kan malu’, yakni sifat yang dalam kehidupan
bermasyarakat tidak mau dipermalukan, namun tidak mau pula mempermalukan
orang lain.
Di dalam
bekerja, seorang anak Melayu harus memiliki ‘sifat ingat dengan nikmat’, yakni sifat yang dinamis dan kreatif, yang didukung pula
dengan ‘sifat pinjam memulangkan’, yakni sifat bertanggung jawab terhadap apa yang harus dilakukan. ‘Sifat
hidup meninggalkan’, yakni
sifat berwawasan luas dan berkepribadian untuk menikmati bersama
keberuntungan dan rezeki. Itu semua akan tercapai apabila anak Melayu memiliki ‘sifat
yang pucuk’ atau disebut juga ‘sifat tua’, yakni sifat memegang teguh adat dan
kebiasaan yang diadatkan.
Dewasa ini, keberhasilan orang tua
diukur dari kemampuannya mendidik anaknya menjadi orang yang berguna bagi
bangsa dan negara serta keluarganya sendiri. Ini berarti bahwa, identitas
masyarakat memang tidak saja ditentukan oleh jumlah populasinya, tetapi bagaimana
peranya bagi masyarakat. Sebagaimana menurut Smolicz (1981) untuk melihat
identitas, maka banyak faktor yang dapat menjadi indikator penentu identitas
seseorang pada masyarakat ultra modern sekarang ini, yaitu tingkat pendidikan
termasuk di dalamnya.
Dahulu kala sifat-sifat ini diturunkan
pada penerus dalam bentuk nasihat dan petuah, umpamanya dalam upacara
pernikahan. Akan tetapi, entah karena ingin cepat dan serba praktis dalam
kehidupan dunia modern sekarang ini sifat-sifat ini sudah jarang diucapkan
(demikian pula ungkapan-ungkapan yang menyertainya), padahal mengandung
nilai-nilai luhur dalam pembinaan berkepribadian kemanusiaan, kekeluargaan, dan
kemasyarakatan. Fenomena ini ditemukan pada jawaban responden yang umumnya
sudah tidak pernah lagi mendengar ungkapan ini.
4.
Penutup
4.1
Simpulan
Interverensi
nilai luar yang terjadi di tengah masyarakat telah mengubah parameter cara
berpikir magis—mistis masyarakat Melayu ke arah yang lebih realistis
(religio-kultural). Oleh karenanya, ungkapan tentu tidak saja diukur dengan
cara-cara lama yang secara historis mengedepankan keturunan atau anak, tetapi
juga dengan cara yang lebih menekankan pada kemanfaatan humanis. Misalnya, pada
zaman dahulu, ungkapan ‘banyak anak, banyak rezeki’ semata-mata menekankan
pentingya bagi orang tua meneruskan keturunan atau populasi.
Kehadiran
ungkapan-ungkapan pada masyarakat Melayu Sumatera Utara dapat dijadikan sebagai
sarana dalam mendukung pembangunan, misalnya bagaimana pembangunan dari segi
sumber daya manusianya.
Tetapi sangat disayangkan, bahwa kecenderungan
masyarakat sekarang ini sudah tidak lagi memandang ungkapan-ungkapan adat
budaya sebagai parameter dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagaimana ditemukan
dari jawaban para responden. Umumnya, para responden sudah tidak begitu akrab
lagi dengan ungkapan-ungkapan adat budaya tersebut. Padahal di dalam
ungkapan-ungkapan adat budaya itu cukup banyak mengandung pesan dan nilai moral
sebagai kearifan lokal yang cukup kaya. Kearifan tersebut dapat dijadikan media
dalam hal penanaman nilai agama dan moral kepada anak atau generasi muda
sekarang ini.
4.2
Saran/Rekomendasi
Berdasarkan
temuan hasil penelitian ini, diharapkan kepada Pemerintah untuk kembali
melestarikan konsep-konsep budaya yang dituangkan dalam ungkapan-ungkapan adat
dengan cara menjadikannya sebagai pelajaran muatan lokal, sehingga para
generasi muda Sumatera Utara mengetahui khazanah tradisi leluhurnya yang
memiliki kearifan.
Hal ini
sejalan dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang “Pedoman Fasilitas
Organisasi Kemasyarakatan Bidang Kebudayaan, Keraton dan Lembaga Adat dalam
Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah”, Peraturan Menteri Dalam Negeri RI
Nomor 52 Tahun 2007 tentang “Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat
dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat”. Terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 57
Tahun 2014 tentang “Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra,
serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia’. Di mana dalam PP No. 57/2014 ini,
pasal 21, ayat (4) “Pemerintah
Daerah memfasilitasi penggunaan bahasa daerah di wilayah masing-masing, paling
sedikit melalui: (a). penerbitan buku-buku
berbahasa daerah.
Daftar Pustaka
Buku
Boas, F. 1911. Introduction, Handbook of American Indian
Languages, Part I. Washington DC: Government Printing Office. (Edisi
fotokopi)
Bonvillian, Nancy. 1977. Language, Culture and Communication: The
Meaning of Message. New Jersey: Prentice-Hall, Inc. (Edisi fotokopi)
Brown, P. And Stephen
Levinson. 1987. Politeness: Some
Univesals in Language Usage. Cambridge: Cambridge University Press. (Edisi
fotokopi)
Danandjaya, James. 1984. Folklor
Indonesia: Ilmu Gosip, Dongeng, dan lain-lainnya. Jakarta: Grafiti.
Djayasudarma, L. Fatimah.
1997. Analisis
Bahasa, Sintaksis dan Sematik. Bandung: PT Refika Aditama.
Duranti, Alessandro. 1997. Linguistic Antropology. Cambridge:
Cambridge University Press.
Effendy, Tenas. 2006. Tunjuk Ajar Melayu. Pekanbaru: Balai
Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu.
Foley, William A.1997. Antrophological Linguistics: An Introduction.
New York: Blackwell.
Gibb, R.W. 1994. The Poetics of Mind. Cambridge: Cambridge University Press.
Gumperz, J.J. and Celia
Roberts.1991. ”Understanding in Intercultural Encounters “. Dalam Jan Blommaert
(eds). Amsterdam: John Benjamins Publishing Co.
Hymes, Dell. 1964. Language Culture And Society. A Reader in
Linguistics and Anthropoligy. New York: Hamper International Edition.
(Edisi fotokopi)
Kickpatrick, Andy. (Ed).
2002. Englishes in Asia:
Communication, identity, power and education. Melbourne: Published by
Language Australia Ltd.
Matsumoto, Y. 1989. Poleteness and Conversational.
Universals: Observation from Japan.
Rahyono, F.X. 2009. Kearifan Budaya dalam Kata. Jakarta: Wedatama.
Sapir, E. 1927. ”The
Unconscious Patterning of Behavior in Society”. Dalam The Unconscious; A
Symposium. New York: Knopf. (Edisi fotokopi)
Simorangkir, Sumurung. 1998. Kajian Peribahasa Batak Toba. Medan:
Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara.
Siregar, Bahren Umar. 2004.
“Semantik Pragmatik Metonomi dan Metafora”. Dalam Katharina E Sukamto (Ed.). Menabur Benih Menuai Kasih. Jakarta:
Obor.
Taylor, A. 1931. The Proverb. Cambridge: Harvard University Press. (Edisi fotokopi)
Whorf, B.L. 1956. Language, Thought, and Reality, Selected
Writings of Benjamin Lee Whorf, ed J.B. Carroll. Cambridge, M.A: MIT Press.
(Edisi fotokopi)
Jurnal
Oktavianus. 2006.
“Nilai Budaya dalam ungkapan Minangkabau: Sebuah Kajian dari Perspektif
Antropologi Linguistik”. Jurnal
Linguistik Indonesia Tahun ke-24, Nomor 1. Jakarta: MLI bekerja sama dengan
Obor Indonesia.
Smolicz, J.J. 1981. “Core Values and
Cultural Identity”. Dalam Ethnic and
Racial Studies. Vol, 4 Number, 3 Juli, 1981.pp.75—90.
Tesis dan Disertasi
Syarfina,
T. 2000. “Sistem Sapaan dan Istilah Kekerabatan dalam Bahasa Melayu Deli:
Tinjauan Sosiolinguistik” (Tesis). Medan: Pascasarjana USU.
Zein, T. Thyrahaya. 2009. “Representasi Ideologi Masyarakat
Melayu Serdang dalam Teks, Situasi, dan Budaya” (Disertasi). Medan: Pascasarjana USU.
[1]
Buku Tunjuk Ajar Melayu ini berisi ungkapan-ungkapan yang berkaitan dengan
hampir semua aspek kehidupan, meliputi ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
ketaatan kepada ibu dan bapa, ketaatan kepada pemimpin, sifat amanah, keadilan
dan kebenaran, keutamaan menuntut ilmu pengetahuan, keikhlasan dan kerelaan
berkorban, rasa tanggung jawab, keberanian, kejujuran, kerja keras, rajin,
tekun dan sebagainya. Buku ini juga memuat berbagai ajaran luhur Melayu (yang
bersendikan ajaran agama Islam) tentang interaksi sesama manusia, dengan alam,
maupun dengan Tuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar